Pemkab Kaji Kenaikan Dana Kesra Pegawai

Pemkab Kaji Kenaikan Dana Kesra Pegawai
Uang dengan nominal seratus ribu rupiah. ( isa )
TELUK KUANTAN - Informasi mengenai kemungkinan naiknya dana tunjangan perbaikan penghasilan ( TPP ) bagi pegawai atau populer selama ini dengan sebutan dana Kesra beredar luas ditengah kalangan pegawai. Pemkab sendiri saat ini memang tengah mengkaji rencana menaikan dana Kesra pegawai tersebut.
Hal ini diakui Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa ( 4/12 ) siang. Terkait rencana kenaikan ini Pemkab sedang mengkaji besarnya dana ( cost ) yang akan terserap akibat berbagai alternatif kenaikan dana Kesra pegawai tersebut. Kajian tersebut untuk menentukan, dana yang akan dialokasikan untuk kenaikan dana Kesra tersebut tidak mempengaruhi belanja pembangunan sarana dan prasarana yang dapat langsung dinikmati masyarakat.
" Tolok ukur Kita dalam rencana menaikan dana Kesra tersebut jangan sampai mempengaruhi belanja pembangunan sarana dan prasarana,"ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kuansing itu.
Namun yang jelas ujarnya, jika rencana kenaikan dana Kesra jadi dilaksanakan kenaikannya tidak seperti sebelumnya atau saat pertama kali dana Kesra ditetapkan pada tahun 2006 yang lalu. Muharman juga tidak menampik besaran kenaikan yang telah beredar luas seperti untuk golongan IV sebesar Rp.1000.000,-, golongan III Rp.750.000,- dan golongan II Rp 500.000,-.
" Yang pasti angkanya sedang dikaji, hal ini juga terkait dengan pajak yang akan dibebankan kepada pegawai golongan IV dan III. Kalau golongan II kan tidak dikenakan pajak, kalau ada kenaikan tentu saja proporsi antar golongan ideal, "ujarnya.
Kajian untuk menaikan dana Kesra tersebut ujarnya, juga terkait dengan pembahasan RAPBD Kuansing tahun anggaran 2013 mendatang. Dengan demikian, jika kenaikan dana Kesra tersebut disetujui akan diberlakukan mulai tahun 2013 mendatang.
Kenaikan dana Kesra memang sangat dinanti-nantikan para pegawai, Karena itu rencana kenaikannya sudah mendapat apresiasi dikalangan pegawai. Pada tahap pertama Dana Kesra diberlakukan, golongan IV menerima sebesar Rp 1.500.000,-,golongan III menerima Rp 1.250.000,- dan golongan II menerima Rp 1.000.000,- per bulan. Kemudian dengan alasan memperbesar alokasi dana pembangunan, Pemkab Kuansing merevisi besaran dana Kera bagi pegawai. Hasil revisi golongan IV menerima Rp 500.000,- golongan III menerima Rp 300.000,- dan golongan II menerima Rp 250.000 perbulan yang berlaku saat ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index