Pasangan Calon Diminta Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Jika Berkelit Ditertibkan Satpol PP

Pasangan Calon Diminta Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Jika Berkelit Ditertibkan Satpol PP
Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias, ST. ( ktc )


TELUKKUANTAN - Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye seperti baleho, sepanduk dan sejenisnya yang saat ini terpasang di tengah-tengah masyarakat. Permintaan ini tertuang dalam kesepakatan antara Panwaslu, KPU, Muspida dan pasangan calon yang ditandantangani masing-masing pihak, Rabu (26/8/2015) kemaren di kantor panwaslu Kuansing.

Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias ST, saat ditemui, Kamis (27/8/2015) kemaren mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan  hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bupati, Ketua KPU, Ketua Panwas, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan ketiga pasangan calon, serta Satpol PP dan Kaban Kesbangpol, Rabu kemaren.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat kesepakatan, masing-masing, pertama penertiban APK dilakukan pasangan calon akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian kedua, pasangan calon wajib mensosialisasikan penertiban APK kepada pendukugnya. Pasangan calon dan tim kampanye bertanggungjawab dalam penertiban APK.

Lalu, apabila pasangan calon tidak melaksanakan ketentuan kedua, Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kuantan Singingi untuk menurunkan APK dengan pengamanan dari Polres Kuantan Singingi.

"Batas waktu bagi pasangan calon untuk menertibkan APK Rabu (26/8) hingga pukul 00.WIB, setelah itu akan ditertibkan Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP," ujarnya.

Sekarang pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP Pemkab Kuansing untuk melakukan penertiban. Sebelum itu akan didata APK masing-masing pasangan calon. "Penertiban memang wewenang Satpol, namun atas permintaan kita, tapi sebelum dilakukan penertiban, kita minta masing-masing pasangan calon untuk melakukan penertiban dengan kesadaran sendiri," pungkasnya.( utr )

Berita Lainnya

Index