TELUK KUANTAN - Ratusan karyawan PT Cerenti Subur (PT Duta Palma Grup) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, Selasa pagi (4/12) melakukan aksi demo di kantor perusahaan mereka.Aksi demo mereka sebagai protes atas keputusan perusahaan untuk memindahklan sejumlah karyawan dari devisi II ke devisi V.
Informasi yang diterima aksi demo yang dilakukan ratusan karyawan PT Cerenti Subur tersebut berlangsung tertib. Namun untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di lokasi tersebut.
"Sekarang personil dari Polsek Benai dan Pangean telah ditugaskan ke lokasi demo untuk berjaga-jaga. Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi,"ungkap Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro, ketika ditemui waratwan ini di Mapolres Kuansing, Selasa (4/12).
Menurut Kapolres sekitar 20 personil dari Polsek Benai dan Pangean telah berada di lokasi.Kapolres mengaku telah menambah 30 personel untuk mem-back-up 20 anggota yang berjaga di lokasi perusuhaan. Menurutnya, back-up personel untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengamanan dalam perusahaan. ( isa )
Ratusan Karyawan Cerenti Subur Gelar Aksi Demo
Redaksi
Selasa, 04 Desember 2012 - 06:12:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum