25 Agustus Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wabup Ditentukan

25 Agustus Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wabup Ditentukan
Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Tanggal 25 Agusus yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing akan menyelenggarakan kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing yang akan berlaga di Pilkada Kuansing 2015.

“ Untuk pencabutan nomor urut pasangan calon Kita jadwalkan hari Selasa ( 25/8 ) di balai pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan pada pukul 09.00 sampai selesai,”ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH , Jumat ( 21/8/2015 ) kemaren.

“ Nanti pasangan calon mengambil nomor urut yang telah disediakan dalam wadah oleh petugas KPU dan dibuka langsung dihadapan peserta yang diundang untuk hadir saat itu,”ujar Firdaus Oemar.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan secara resmi oleh KPU mengenai nomor urut yang telah diperoleh masing-masing pasangan calon dan langsung ditetapkan.

Selain pencabutan nomor urut pasangan calon ungkapnya juga dilakukan pembacaan ikrar kampanye damai dilanjutkan dengan penandatangan ikrar kampanye damai dari pasangan calon yang akan ikut serta dalam Pilkada Kuansing yang rencananya dilaksanakna tanggal 26 Agusus bertepatan dengan apel pengamanan Pilkada Kuansing.

Sebelum acara pencabutan nomor urut dilaksanakan ujarnya, akan dilakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon di aula KPU Kuansing.Rapat pleno penetapan pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 24 Agustus, atau sehari sebelum pencabutan nomor urut dilaksanakan.

“ Kita sudah undang mulai dari Muspida, piminan Parpol, PWI dan organisasi lain untuk hadir pada acar rapat pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon,’urainya.

Mengenai jumlah pasangan calon yang akan maju, Firdaus enggan membeberkan. " Tunggu sajalah saat raat pleno, nanti Kami sebut disomasi oleh Bawaslu,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index