Korban Hipnotis, Seorang Ibu di Pasar Benai Rugi Puluhan Juta

Korban Hipnotis, Seorang Ibu di Pasar Benai Rugi Puluhan Juta
Korban bersama Polisi saat olah TKP. ( ktc )


TELUK KUANTAN- Hj.Siti Hasar (60) Ibu rumah tangga (IRT) warga desa Munsalo Kenegrian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah menjadi korban hipnotis saat dirinya berbelanja di Pasar Benai, Kamis (6/8/2015) pagi. Akibatnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah uang tunai dan perhiasan miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.Ik melalui Humas Polres, Iptu Musabi ketika dikonfirmasi usai kejadian membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Musabi, perkara ini sudah ditangani Polsek Benai tempat korban melapor.

Untuk kronologis kejadiannya kata Musabi, sekitar pukul 09:00 WIB Kamis pagi, korban berbelanja di Pasar Benai. Ketika itu, korban didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak ia kenal dan lelaki tersebut mengajak korban berbicara. Setelah itu, lelaki itu mengajak korban ke dalam mobil milik pelaku. Tanpa rasa curiga sedikit pun, korban menuruti ajakan pelaku.

Didalam mobil tersebut kata Musabi, pelaku menyuruh korban untuk meminum air putih dari botol kemasan yang menurut pelaku air tersebut merupakan air mirah delima. Setelah korban meminumnya, kemudian pelaku menyarankan agar korban tidak boleh memakai perhiasan emas karena dalam Islam hal tersebut haram hukumnya. Mendengar ucapan pelaku ini, korban menurutinya dengan menyerahkan semua perhiasan miliknya yakni gelang, cincin dan kalung yang semuanya terbuat dari emas kepada pelaku.

Selain perhiasan emas ini, korban juga menyerahkan uang tunai kepada pelaku senilai Rp 4.000.000 dan satu unit Hp merek Nokia. Setelah semua barang miliknya diserahkan, selanjutnya korban diminta oleh pelaku untuk sholat di mesjid yang memang tidak jauh dari lokasi tersebut. Setelah sholat, korban pun berniat kembali ke mobil pelaku, namun pelaku sudah kabur. Saat itu lah korban sadar bahwa dirinya telah diperdaya oleh pelaku. Atas kejadian ini korban diperkirakan mengalami kerugian Rp.32.000.000 dan korban langsung mendatangi Mapolsek Benai untuk melapor.

"Sekarang peristiwa tersebut sedang ditindak lanjuti oleh Polsek Benai,dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi untuk pengusutan lebih lanjut,"pungkas Musabi.(  yus )

Berita Lainnya

Index