Berkas Pendaftaran Pasangan MM dan IKO Diterima KPU Kuansing

Berkas Pendaftaran Pasangan MM dan IKO Diterima KPU Kuansing
Dua pasangan calon MM dan IKO berfose bersama Komisioner KPU usai mendaftar. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing menerima berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wabup, Mardjan Ustha-Muslim ( MM ) dan Indra Putra - Komperensi ( IKO ), Senin ( 27/7/2015 ) siang. Namun untuk Parpol pengusung IKO dua dukungan Parpol belum dihitung masing-masing dari Partai Golkar dan PPP menunggu verifikasi lebih lanjut karena masalah dualisme kepengurusan.
Berkas persyaratan pencalonan pasangan MM diterima KPU karena dukungan dari tiga Parpol masing-masing-masing Partai Bulan Bintang ( PBB ) tiga kursi, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) tiga kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) 1 kursi dianggap memenui syarat minimal 7 kursi untuk maju dalam Pilkada Kuansing. Disamping itu dukungan dari tiga Parpol terhadap pasangan tidak bermasalah, karena ketiga Parpol ini tidak mengalami dualisme kepengurusan.
Begitu juga dengan pasangan IKO, walaupun dukungan dari Partai Golkar dan PPP Djan Fariz belum dihitung alias dipending, namun dukungan dari Partai Nasdem tiga kursi, Partai PAN 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi, pasangan IKO memiliki 11 kursi juga membuat berkas persyaratan mereka diterima.
Menurut Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar setelah melihat berkas persyaratan pencalonan yang disampaikan pasangan MM maka dinyatakan diterima dengan jumlah kursi dari tiga Parpol masing-masing PBB, PKB dan PKPI.
Begitu juga dengan pasangan IKO ujarnya, dinyatakan memenuhi persyaratan karena memiliki  11 kursi dari Partai Nasdem, Demokrat, PAN dan Hanura. " Berkas persyaratan untuk pasangan Mardjan Ustha-Muslim dan Indra Putra - Komperensi dinyatakan memenuhi persyaratan, setelah ini berkas kedua pasang calon ini akan diverifikasi kelengkapan adminitrasi nya,"ujar Firdaus.
Khusus mengenai dukungan untuk pasangan IKO dari Partai Golkar dan PPP Djan Faridz yang belum dihitung terkait permasalahan dualisme kepengurusan. Untuk dukungan dari Partai Golkar, pasangan IKO hanya menyampaikan dukungan dari Partai Golkar versi Aburizal Bakri, sedangkan dari PPP dukungan berasal dari PPP versi Djan Faridz.
" Sesuai PKPU Nomor 12 Tahun 2015 , untuk partai yang mengalami dua kepengurusan harus mendapat persetujuan bersama dari dua kepengurusan untuk satu nama pasangan calon, kalau rekomendasi yang diperoleh hanya dari satu kepengurusan tidak diterima,"ujarnya.
Disamping itu ujarnya, rekomendasi yang sudah diberikan dua kepengurusan ditingkat pusat harus pula didaftarkan oleh pengurus DPC masing-masing kepengurusan di kabupaten saat mendaftar di KPU.

Deklarasi

Sebelum mendaftar di KPU, kedua pasangan calon ini menggelar deklarasi terlebih dahulu. Pasangan MM menggelar deklarasi di lapangan sepakbola kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan sekira pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB. Setelah itu pada pukul 13.30 WIB mereka mendatangi kantor KPU Kuansing. Selain pimpinan Parpol pengusung hadir tokoh masyarakat Kuansing seperti Rasiman Rauf ( mantan Sekda ), Afri ( mantan Ketua Komisi A DPRD Kuansing),
Saat pasangan tersebut mendaftar ke KPU diantar ketua DPC PBB, Agus Samad, Ketua DPC PKB Musliadi dan Ketua DPC PKPI, Raden. Ketiga ketua Parpol ini juga membubuhkan tanda tangan pencalonan kedua pasangan ini di KPU.
Sementara itu pasangan IKO menggelar deklarasi di lapangan Limuno pada pada pukul 14.30 WIB dan mendatangi kantor KPU sekira pukul 15.00 WIB. Hadir saat deklarasi sejumlah pimpinan Parpol masing-masing Ketua DPD Partai Golkar Kuansing versi Aburizal Bakri, Sukarmis, Ketua DPC Partai Nasdem, Sukasmi, ketua DPC Partai PAN, Nasri, Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing, Aherson, Ketua DPC Partai Hanura Idjlis Hadi, Ketua DPC PKS Misrayuli, Ketua DPC PPP Versi Djan Fariz, Sukemi.
Selain itu hadir juga ketua DPW PPP Riau versi Djan Faridz, Umro dan Ketua DPP PPP   Versi Djan Faridz sekaligus Korwil Riau, Syahrial. Mereka kemudian menuju kantor KPU Kuansing untuk mendaftarkan pasangan IKO . ( isa/utr )

Berita Lainnya

Index