TELUKKUANTAN - Bupati Kuansing H Sukarmis melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kuansing menghimbau seluruh perusahaan yang ada di daerah ini agar membayarkan tunjangan hari raya (THR), 14 hari sebelum lebaran.
"Ini perintah sesuai aturan. Jadi, seluruh perusahaan harus membayarkan THR 14 hari sebelum lebaran," ujar Kadis Sosnaker, H Muharlius SE MM kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (23/6/2015) .
Agar perusahaan memtuhinya, Bupati akan memmbuat surat edaran (SE) terkait perintah pembayaran THR tersebut yang suratnya langsung dari Bupati Sukarmis. "Suratnya sudah kita siapkan dan sudah kita ajukan kepada Pak Bupati, nanti kita edarkan," katanya.
Pemerintah, kata Muharlius tidak main-main soal penegakan perintah tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau supaya seluruh perusahaan menaatinya. "Ini adalah hak pekerja yang harus diberikan," tegasnya.
Dan bagi perusahaan yang tidak mengindahkan perintah tersebut, pihaknya tentu akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. "Kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang ada,' ujarnya.
Maka dari itu, bagi pekerja yang tida menerima haknya dari perusahaan, diminta muharlius untuk melaporkannya kepada pihaknya di Dissosnaker Kuansing. "silahkan dikadukan, kita akan buat posko pengaduan THR di kantor," katanya lagi.( isa )
Bupati Minta Perusahaan Bayar THR 14 Hari Sebelum Lebaran
Redaksi
Selasa, 23 Juni 2015 - 08:23:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemda Kuansing
1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan
Jumat, 05 Mei 2017 - 06:32:00 Wib Pemda Kuansing
Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Rabu, 15 Maret 2017 - 07:28:00 Wib Pemda Kuansing
DPRD Minta Kurang Bayar Tunjangan Eselon dan Kesra ASN Tahun 2016 Dialokasikan di APBD 2017
Rabu, 08 Maret 2017 - 12:34:00 Wib Pemda Kuansing
Pedagang Pasar Lumpur Segera Dipindahkan ke Pasar Rakyat
Rabu, 25 Januari 2017 - 05:44:00 Wib Pemda Kuansing