Pilkada Kuansing 2015 Lagi-lagi Tanpa Calon Independen

Pilkada Kuansing 2015 Lagi-lagi Tanpa Calon Independen
Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemart. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Pilkada Kuansing 9 Desember 2015 lagi-lagi tanpa diikuti calon perseorangan atau populer disebut dengan calon independen. Pasalnya setelah masa pendaftaran calon perseorangan dibuka dari tanggal 11 Juni sampai dengan 15 Juni, belum satu pun pasangan calon ( Paslon ) dari jalur independen yang mengajukan permohonan ke KPU Kuansing.
" Sejak dibuka pendaftaran calon perseorangan dari tanggal 11 sampai dengan 15 Juni tidak ada yang mendaftar, dapat dipastikan Pilkada Kuansing tahun 2015 tanpa calon perseorangan,"ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH yang dikonfirmasi, Selasa ( 16/6/2015 ) sore.
Jika terdapat Paslon yang hendak mendaftar dari calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebesar 8.5 persen dari jumlah penduduk. " Kalau untuk Kuansing Paslon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 24 ribu jiwa,"ujar Firdaus Oemar.
Dijelaskan Firdaus, pemasukan permohonan Paslon perseorangan memang lebih dulu dari Paslon yang menggunakan jalur Parpo. Sebab KPU harus melakukan verifikasi terhadap kevalidan dan keabsahan dukungan.
" Jika telah lolos verifikasi, barulah mereka ikut mendaftar bersama Paslon dari jalur Parpol,'imbuh Firdaus Oemar.
Dengan demikian, dalam catatan kuansing terkini, sejak Kuansing menggelar Pilkada langsung selama tiga kali masing-masing tahun 2006, tahun 2011 dan tahun 2015, tak pernah diikuti oleh calon independen. Padahal potensi menang bagi calon independen sama kuatnya calon dari jalur Parpol. Sebab dengan mengumpulkan dukungan warga secara tidak langsung telah memiliki basis massa. ( isa )

Berita Lainnya

Index