Menderita Sakit, Satu Napi Cabang Rutan Teluk Kuantan Meninggal di RSUD

Menderita Sakit, Satu Napi Cabang Rutan Teluk Kuantan Meninggal di RSUD
Hamrus

TELUK KUANTAN- Seorang narapidana di cabang rutan Teluk Kuantan, Yopi Anggriawan (20) warga desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Teluk Kuantan, Selasa (16/6/2015) tadi pagi. Pria yang tersandung kasus narkoba ini disebut meninggal karena penyakit ginjal yang dideritanya.

Sejak masuk ke rutan sejak setahun lalu (Juli 2014-red), Yopi memang diketahui mengindap penyakit ginjal, sehingga kerap di larikan ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan, memang diketahui sudah sakit sejak masuk ke sini, sehingga ia sering kami antar untuk berobat ke dokter. Dan terakhir dia ini menjalani rawat jalan oleh dokter spesialis penyakit dalam,"ujar Kepala cabang rutan kelas II Teluk Kuantan, Mastur, A.md.IP, SH, MM melalui kepala keamanan cabang rutan Teluk Kuantan, Hamrus ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2015) siang di ruang kerjanya.

Sebenarnya kondisi kesehatan korban sejak beberapa bulan terakhir ini kata Hamrus sudah mulai membaik. Namun tiba-tiba saja Salasa pagi ini penyakitnya kambuh lagi, sehingga pihaknya membawa ke RSUD.

"Sekitar pukul 7:30 WIB pagi tadi, penyakit yang ia derita kambuh lagi, dan kami langsung membawanya ke RSUD, dan yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia di RSUD tersebut,"kata Hamrus menjelaskan.

Setelah mendapat kabar dari dokter bahwa yang bersangkutan meninggal dunia, maka pihak rutan langsung menghubungi keluarganya."Kita langsung hubungi pihak keluarga, dan kita serahkan setelah itu jenazah kita bawa menggunakan ambulan ke rumah duka di Lubuk Jambi,"sambung Hamrus.

Ditambahkan Hamrus, terkait meninggalnya Yopi ini juga sudah dilaporkan kepada pihak berwenang dan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau. Untuk Yopi sendiri kata Hamrus, merupakan napi narkoba yang divonis pada Juli 2014 lalu dengan hukuman 4 tahun.(Utr)



 

Berita Lainnya

Index