KPU Taja Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan

KPU Taja Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan
Komisioner KPU Kuansing, Indra Syukri saat memberi penjelasan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi , Jumat ( 12/6/2015)  melaksanakan bimbingan teknis ( Bimtek ) bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kuantan Singing mengenai mekanisme verifikasi dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kuantan Singingi tahun 2015.
ketua KPUD Kuantan Singingi,  Firdaus Oemar,  SH dalam sambutan saat membuka Bimtek mengharapkan seluruh PPK setelah mengikuti bimtek semakin meningkatkan kinerja  terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih.

“  Karena data valid akan mempengaruhi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan nantinya dana dapat meneruskan ke PPS sehingga semua dapat mengerti dan satu pemahaman,”ujarnya.

Sementara itu komisioner KPUD Kuantan Singingi Indra Sukri, ST yang ikut memberikan pembekalan, menjelaskan tata cara pelaksanaan dan teknis verifikasi dukungan calon perseorangan.  

Diingatkannya, sebagian besar tata cara verifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan calon perseorangan sama dengan PKPU sebelumnya dan yang telah diatur dalam PKPU nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan.

Menurut Indra Syukri,   perbedaan terdapat tentang keabsahan dukungan pada formulir model B.1 Kwk. Jika formulir itu tidak bermeterai atau ada tanda tangan calon diberikan waktu kepada tim Paslon untuk melengkapinya.
Sementara itu terkait data pemilihan,  komisioner KPU Kuansing lainnya, Syafriadi, menyatakan, pemutakhiran data pemilih oleh KPUD menunggu hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi DP4 dengan pemilih terakhir yang saat ini dilakukan KPU pusat ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 23 juni dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian oleh PPS yang dibantu petugas pemutakhiran daya pemilih tanggal 15 juli sampai 19 Agustus 2015 . ( isa  )

 

Berita Lainnya

Index