Edarkan Ganja, Warga Desa Koto Teluk Kuantan Diciduk Polisi

Edarkan Ganja, Warga Desa Koto Teluk Kuantan Diciduk Polisi
Tersangka narkoba memperlihatkan barang bukti di Mapolres Kuansing

TELUK KUANTAN- Seorang warga Desa Koto Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah dengan inisial IS jenis kelamin laki-laki, ditangkap tim opsnal Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Sabtu (6/6/2015) malam tadi. IS ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja. Dari tangan tersangka polisi menyita satu bungkus plastik warna hitam berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam lemari pakaian milik tersangka.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK, melalui Humas Polres Kuansing, Iptu Musabi, kepada wartawan, Minggu (7/6/2015) pagi mengatakan bahwa penangkapan tersangka IS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka MR di Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik.

"Sebelumnya, sekitar pukul 22:00 WIB tadi malam, anggota dari Tim Opsnal Satres narkoba berhasil meringkus tersangka MR di desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Saat ditangkap, tersangka MR ini mencoba membuang satu bungkus rokok Sampoerna yang setelah diperiksa berisi 5 paket kecil daun ganja kering siap edar yang dibungkus dengan kertas dan satu set kertas paper merk narayana,"ujar Musabi.

Selanjutnya kata Musabi, dari penangkapan tersangka MR ini, dilakukan pengembangan sehingga satu jam berselang, polisi berhasil menangkap tersangka IS di rumahnya di Desa Koto Teluk Kuantan. Berikut, tersangka bersama barang bukti yang disita langsung di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut. (Utr)

Berita Lainnya

Index