Miliki Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polres Kuansing

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polres Kuansing
TSK Narkoba

TELUK KUANTAN- Perang terhadap narkoba semakin gencar dilakukan Polres Kuansing. Selasa (19/5/2015) kemaren, dua pemuda kembali diringkus tim opsnal Satuan reserse narkoba Polres Kuansing ditempat berbeda karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, kepada wartawan mengatakan bahwa penagkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai."Informasi itu kita terima sekitar pukul 15:30 WIB. Mendapat info tersebut tim opsnal langsung melakukan lidik di TKP dan berhasil meringkus tersangka Ag,"ujar Musabi.

Dari tangan tersangka ini lanjut Musabi, didapati satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kotak rokok Sempurna. Selanjutnya tersangka diintrogasi, menurut pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari tersangka TW di Desa Pasar Baru Pangean Kecamatan Pangean.

Pengembangan terus dilakukan, sekira pukul 16.30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka, TW dan pengakuan tersangka, Sabu-sabu itu dibeli dari salah seorang warga yang berinisial S di Pekanbaru."Kedua tersangka dan Barang Bukti(BB) di bawa ke Polres Kuansing untuk pengusutan selanjutnya," pungkas Musabi.(utr)

Berita Lainnya

Index