10 Pelaku PETI di Kuantan Mudik Ditangkap

10 Pelaku PETI di Kuantan Mudik Ditangkap

TELUK KUANTAN- Sepuluh orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara (DPN) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik berhasil diamankan pihak kepolisian, Sabtu (16/5/2015) kemaren.

Penangkapan berawal ketika, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik bersama 4 orang anggotanya melaksanakan patroli wilayah dan melihat ada para pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin. Kemudian petugas menangkap para pelaku dan membawa ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy SUmardi Priadinata, SIK melalui kasubag humas Polres, Iptu Musabi kepada wartawan mengatakan bahwa dari 10 pelaku yang berhasil diamankan, 8 diantaranya berperan sebagai penambang, sedangkan 2 diantaranya diduga sebagai pemilik atau pengurus.


Masing-masing pelaku tersebut yaitu Bar(49)asal Pati Jawa Tengah, Sur (49)asal Pati, Suw(32) asal Pati, Sur (30) asal Pati, Tas(40) asal Pati , J (34)asal Pati, A (20) asal Pati, Sup(66)asal Pati, Mis (39) Gunung Toar dan An (29) asal Gunung Toar.

Sementara barang bukti yang berhasil disita ialah berupa peralatan tambang seperti Keong, Karpet , Pompa air NS, Spiral, Dulang."Saat ini para tersangka ditahan di Mapolsek Kuantan Mudik,"ujar Musabi. (Utr)

Berita Lainnya

Index