Tidak Hanya Penambang, Polres Kuansing Juga Tangkap Pembeli Emas Hasil PETI

Tidak Hanya Penambang, Polres Kuansing Juga Tangkap Pembeli Emas Hasil PETI
Kapolres saat ekspose perkara PETI di Mapolres Kuansing


TELUK KUANTAN - Tidak hanya pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diringkus, Polres Kuantan Singingi juga menangkap para pembeli emas hasil tambang ilegal tersebut. Saat ini, dua orang warga Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi masing-masing Nov (24) dan Mus (20) sudah diamankan di Mapolres Kuansing bersama sejumlah barang bukti karena disinyalir sebagai pembeli emas hasil tambang ilegal alias penadah.

Keduanya akan dijerat dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan dan denda Rp 10 miliar.

"Keduanya berperan sebagai penadah dan kita tangkap di rumah bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Imron Teheri, Jumat (15/5/2015) pagi saat menggelar coffee morning dengan para wartawan di Mapolres Kuansing.

Menurut Kapolres, keuda tersangka ini ditangkap berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di Logas."Untuk upaya kita memberantas masalah PETI ini, selain pelaku di lapangan, kita juga fokus membongkar seluruh jaringan yang ada, salah satunya para pembeli hasil tambang ilegal ini,"paparnya.


Untuk Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut kata Kapolres dilakukan pada 10 Mei lalu, sekitar pukul 21.00 Wib. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku nota penjualan sebanyak 16 buah, dua set alat pembakar, timbangan elektronik, kalkulator, tepung pijar dan uang untuk stok pembelian senilai Rp 6,5 juta. "Tidak hanya itu, kita juga mengamankan butiran emas yang telah dibakar sebanyak 16 butir dan diperkirakan nilainya mencapai puluhan juta rupiah," tegas Edy.

Dari pengakuan tersangka, kata Edy, keduanya sudah membuka usaha ilegal tersebut sejak dua tahun lalu. Fokus kegiatan hanya pada penampungan, pengolahan dan kemudian di jual lagi ke orang lain.

"Emas Kuansing hasil olahan tersebut dijual ke Pekanbaru dan beberapa wilayah lainnya di luar Kuansing," ucap Edy. Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan PETI di Kuansing.(Utr)

Berita Lainnya

Index