Rampas Mobil Avanza Milik Warga Petai, Satu Pelaku Ditangkap

Rampas Mobil Avanza Milik Warga Petai, Satu Pelaku Ditangkap
Iptu Musabi

TELUK KUANTAN- Jajaran unit reskrim Polsek Singingi Hilir, berhasil menangkap satu orang pelaku perampasan mobil avanza milik Nagan Rambe, warga Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir yang terjadi, 26 April 2015 silam.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priandinata, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku curas dengan inisial RH (46) warga Medan Sumatra Utara telah berhasil ditangkap pada Selasa (12/5/2015) kemaren sekitar pukul 23:00 WIB di Pekanbaru.

Berdasarkan kronolgi kejadiannya kata Musabi, pada hari Minggu (26/4/2015) silam, sekitar pukul 01:45 WIB, datang tiga orang pelaku ke bengkel dinamo milik Siregar yang berada di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

Saat itu kebetulan korban atas nama Nagan Rambe berada di bengkel tersebut dan mobil miliknya jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1059 NA diparkir di luar bengkel.

Kemudian, ketika ketiga pelaku itu hendak masuk ke bengkel, sempat ditegur oleh warga lainnya yang juga berada di bengkel itu yaitu Uluk.

"Pelaku sempat ditegur oleh saksi Uluk, kenapa bertamu malam-malam. Tapi mereka mengatakan bahwa mereka kenal dengan pemilik bengkel dan kemudian saksi Uluk pun pergi dari situ,"terang Musabi.

Namun ketika itu, ketiga pelaku tersebut lantas membawa pergi korban, Nagan Rambe dan mobil miliknya dengan cara paksa. Kemudian, korban dibuang oleh pelaku di Desa Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, sedangkan mobil korban dibawa kabur.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Singingi Hilir, dan langsung dilakukan pengejaran.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, diduga salah satu nama pelaku yaitu Situng, karena saat sebelum kejadian, Situng pernah menelpon korban untuk merental mobil korban dan menanyakan dimana letak mobil korban. Tapi karena korban tidak kenal, maka korban tidak menanggapinya.

Berikutnya setelah dua hari kejadian, istri korban ditelpon oleh nomor tidak dikenal. Namun setelah diselidiki, ternyata posisi Nomor yg digunakan pelaku berada di Pekanbaru disalah satu rumah keluarga pelaku. Atas informasi itu, kemudian Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan  penangkapan.

Dengan dibantu unit Remob Polda Riau, anggota Polsek Singingi Hilir berhasil menangkap seorang pelaku RH sedangkan pelaku lainnya atas nama Situng berhasil kabur. "Dari pengakuan korban setelah diperlihatkan photo pelaku yang ditangkap membenarkan bahwa yang bersangkutan pelakunya,"pungkas Musabi.(Utr)




Berita Lainnya

Index