Tersinggung Dipanggil "Bandang", Seorang Pemuda di Cerenti Jadi Korban Penganiayaan

Tersinggung Dipanggil
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN- "Mulut mu harimau mu", pepatah ini sepertinya sangat tepat diungkapkan kepada Heldi Efendi (24) warga Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti. Heldi menjadi korban penganiayaan karena memanggil atau menyapa seseorang dengan kata-kata kotor, sehingga yang bersangkutan menerima akibatnya.

Kepala sub bagian humas Polres Kuansing, Iptu Musabi, Selasa (12/5/2015) pagi kepada wartawan mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang terjadi, Senin (11/5/2015) kemaren tersebut berawal ketika pelaku yang diketahui bernama Edi (21) yang juga sama-sama warga Desa Pasikaian melintas di depan korban. Saat itu dengan spontan korban memanggil pelaku dengan kata-kata "Kemana Kau Bandang". Kalau diartikan dengan bahasa setempat, kata "bandang" ini sama artinya dengan kotoran atau taik.

Tidak terima dipanggil dengan sebutan tersebut, kemudian Edi mendatangi korban (Heldi-red) dan Edi bersama dua rekannya yaitu Kasman (46) dan Iin (25) langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepalanya.

Namun atas pemukulan tersebut, korban juga merasa tidak terima, sehingga Heldi melaporkan ketiga pelaku ke Polsek Cerenti dengan kasus penganiayaan."Dengan kejadian tersebut, korban Heldi melapor ke Polsek Cerenti, dan sudah diambil tindakan yaitu mendatangi TKP serta membawa korban ke rumah sakit untuk visum. Kemudian kita lakukan lidik sidik guna proses penegakan hukum selanjuntnya,"terang Musabi.(Utr)



Berita Lainnya

Index