Pembayaran Tunjangan Non Sertifikasi Guru Tahun 2014 di Kuansing Hingga Kini Belum Tuntas

Pembayaran Tunjangan Non Sertifikasi Guru Tahun 2014 di Kuansing Hingga Kini Belum Tuntas
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN-Para guru PNS non sertifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi terus mempertanyakan hak mereka atas dana tunjangan non sertifikasi tahun 2014 yang diberikan oleh pemerintah pusat hingga tahun 2015 ini masih belum mereka terima secara utuh.

Menurut beberapa guru di Kuansing yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Kuansingterkini.com mengaku bahwa untuk tahun 2014 lalu dana yang seharusnya mereka terima per-triwulan tersebut hanya mereka terima sampai bulan Juni. Sementara untuk Juli hingga Desember sampai saat ini belum ada kejelasan.

"Itu dananya dari pusat, kalau kami guru-guru menyebutnya dana SBY. Besarnya Rp 250 ribu perbulan yang seharusnya kami terima sekali 3 bulan. Tapi untuk 2014 kemaren kami hanya menerima sampai Juni. Sementara Juli hingga Desember 2014, sampai sekarang belum ada kesejelasan,"ujar sumber tersebut.

Meskipun tidak seberapa jumlahnya, tapi menurut pengakuan guru tersebut, dana tunjangan ini sangat mereka harapkan karena selain sudah menjadi hak mereka, dana tersebut sangat membantu ekonomi keluarga.

"Yang membuat kita bertanya lagi, mengapa menurut teman-teman kita di kabupaten lain seperti Siak dan Kampar, mereka dibayarkan hingga Desember. Padahal ini kan dana dari pusat. Tak mungkin mereka dibayarkan, sementara kita tidak. Jadi ini kenapa,"tanyanya lagi.

Sementara itu, Plt Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuansing, Jupirman ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa (5/5/2015) di ruang kerjanya membenarkan kalau pembayaran dana tersebut untuk tahun 2014 belum tuntas.

"Untuk pembayaran tahun 2014 kemaren memang ada kendala. Awalnya, untuk dana tunjangan non sertifikasi tahun 2014 ini kita mengusulkan sekitar Rp 6,4 miliar. Dana sebesar itu kita usulkan untuk satu tahun. Namun ternyata masih ada sama kita sisa dana dari pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Sehingga waktu itu turun PMK (Peraturan Menteri Keuangan), untuk 2014, dari Rp 6,4 miliar yang kita usulkan, hanya direalisasikan Rp 1,8 miliar dengan estimasi kekurangannya diambil dari dana sisa yang masih ada sama kita itu,"ujarnya menjelaskan.

Jadi, kata Jupriman menambahkan, untuk 2014 yang mereka bayarkan kemaren itu hanya sebesar Rp 1,8 miliar tersebut sehingga hanya bisa dibayarkan sampai bulan Juni. Sedangkan untuk mencairkan dana sisanya di Kas daerah, mereka harus menganggarkan di APBD, dan itu tidak teranggarkan oleh mereka.

"Karena sesuatu hal, tidak teranggarkan oleh kita di penyusunan APBD-P 2014 maupun di APBD murni 2015 kemaren. Tapi untuk ketertinggalan ini akan kita coba anggarkan di APBD-P 2015 ini, karena dananya memang masih ada di kas daerah, dan pasti akan kita bayarkan,"pungkasnya.(Utr)

 

Berita Lainnya

Index