Pemkab Bentuk Timsel Calon anggota KPAID Kuansing Periode 2015 hingga 2020

Pemkab Bentuk Timsel Calon anggota KPAID Kuansing Periode 2015 hingga 2020
Sekretariat KPAID Kuansing di jalan Tugu Timur Teluk Kuantan. ( ktc )


TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing telah membentuk tim seleksi ( Timsel ) untuk menjaring calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah ( KPAID ) Kabupaten Kuantan Singingni ( Kuansing )periode 2015 - 2020. Tim tersebut berjumlah lima orang terdiri dari unsur akademis, pemerintah, tokoh masyarakat dan kalangan wartawan.
Menurut Asisten I Setda Kuansing, Drs H Erlianto kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa ( 14/4/2015 siang, tim seleksi dibentuk berdasarkan SK Bupati Kuansing nomor : Kpts.42/I/2015 yang ditandatangan Bupati H Sukarmis 12 Januari 2015 lalu.
Anggota tim yang berjumlah lima orang tersebut beber Erlianto terdiri dari Ir H Liusman Saleh, MT dari unsur akademis sekaligus  sebagai ketua, Pria Retno Palupi dari unsur pemerintah sekaligus sebagai sekretaris, H Masran Ali , S.Ag dari unsur tokoh masyarakat sebagai anggota, Juprison, S.Sos dari unsur wartawan sebagai anggota dan Suriyanto, SH, MH dari unsur pemerintah sebagai anggota.
" Kamis ( 16/4 /2015 ) ini Kita akan undang seluruh tim seleksi untuk rapat dalam rangka persiapan penjaringan bakal calon anggota KPAID,'ujar Erlianto.
Tugas tim seleksi kata Erlianto terdiri dari, mempersiapkan instrument yang meliputi persyaratan adminitrasi calon, mengumumkan penerimaan calon anggota KPAID yang dilakukan melalui media massa dan tempat pengumuman dan mempersiapkan pentahapan dan jenis seleksi.
  "Melakukan penerimaan pendaftaran dan pemilihan calon anggota KPAID dan melakukan uji publik bakal calon melalui pengumuman di media massa,'ujarnya.( isa )

Berita Lainnya

Index