Honorer K1 Jadi PNS Masih Terkatung-Katung

Honorer K1 Jadi PNS Masih Terkatung-Katung
Ilustrasi Abdi Negara. ( isa )

TELUK KUANTAN - Pegawai honorer K1 yang bakal; diangkat menjadi PNS tampaknya harus bersabar. Sampai saat ini, pemerintah pusat belum juga memberikan kepastian mengenai pengangkatan honorer K1 menjadi PNS.
" Janji pemerintah pusat tahun 2012 ini seluruh honorer K1 yang memenuhi persyaratan akan diangkat tuntas, namun sampai saat ini belum ada titik terang nya,"ujar Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd saat ditanya wartawan soal ini di ruang kerjanya, Jumat ( 23/11 ) kemaren.
Menurut Muharman, tahapan pengangkatan honorer K1 menjadi PNS selanjutnya yakni pengusulan berkas calon untuk mendapatkan nomor induk kepegawaian ( NIP ). Dalam tahapan ini masing-masing calon akan melengkapi berkas persyaratan untuk dapat menjadi PNS. Kemudian Badan Kepegawaian Negara akan melakukan verifikasi ulang.
" Hal ini untuk menentukan, apakah honorer K1 yang diusulkan mendapatkan NIP masih aktif, kan bisa saja dalam perjalanan waktu ada yang meninggal dunia atau diterima ditempat lain,"ujarnya.
Selain itu verifikasi persyaratan yang telah diajukan, misalnya ijazah, SK pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer K1 dan yang lainnya. " Setelah semua verifikasi tuntas, barulah BKN kemudian mengusulkan pemberian NIP kepada mereka, sampai sekarang belum ada instruksi kepada daerah untuk mengusulkan NIP untuk calon honorer K1 ke BKN,"ujar Muharman.
Mengenai tahapan yang sudah dilakukan terkait pengangkatan honorer K1 menjadi PNS ini menurut Muharman, sudah menuntaskan seleksi terkait calon-calon yang dianggap memenuhi persyaratan. Dari 56 yang terdata masuk dalam kategori honore K1 , hasil seleksi pihak Kemetrian PAN dan Reformasi Birokrasi ada 48 orang yang dinyatakan lulus, dan 8 Orang dinyatakan gagal.
" Men PAN sendiri telah menyediakan waktu uji publik kepada honorer K1 yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan keberatan terkait kegagalan mereka. Ada beberapa honorer K1 Kuansing yang mengajukan keberatan kepada Men PAN, namun Men PAN menganggap keberatan mereka tidak berdasar, sehingga tetap dianulir, dengan demikian ada 48 orang honorer K1 Kuanisng yang bakal diangkat,"ujarnya.
Kaena itu tahapan selanjutnya, tinggal menunggu instruksi dari Men PAN dalam hal pengajuan dan pengusulan NIP baru kepada mereka. " Tahapan ini yang sekarang Kita tunggu dan belum ada kepastian,"pungkas Muharman.( isa )

Berita Lainnya

Index