Diskopindag Proses Pembekuan 100 Koperasi yang Tidak Aktif, Sebagian Besar Bergerak di USP

Diskopindag Proses Pembekuan 100 Koperasi yang Tidak Aktif, Sebagian Besar Bergerak di USP
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan ( Kopindag ) Kuansing tengah memproses pembekuan lebih kurang 100 koperasi yang tidak aktif. Upaya ini GUNA mencegah timbulnya kerugian bagi anggota dan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kopindag Kuansing, Tarmis, S.Pd, MM kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat ( 27/3/2015 ) lalu. Untuk merealisasikannya, Dinas Kopindag Kuansing sudah mengirimkan surat ke seluruh Camat, perbankan dan lembaga keuangan yang ada di Kuansing.
Khusus  pemberitahuan kepaa kalangan perbankan dan lembaga keuangan ujarnya, agar mereka mengetahui jika terdapat sangkut paut dengan koperasi yang akan dibubarkan tersebut dan dapat segera melakukan langkah antisipasi.
" Kita tidak ingin sebelum dibubarkan mana tahu di perbankan dan lembaga keuangan ada koperasi yang bermasalah dengan kredit atau masalah keuangan dengan bank dan lembaga keuangan, nanti Kita disalahkan,"ujarnya.
Sedangkan kepada Camat ujarnya agar pemberitahuan diteruskan kepada masyarakat yang menjadi anggota koperasi yang diusulkan dihapus. " Karena itu dalam surat pemberitahuan itu juga dilengkapi dengan nama -nama koperasi,"ujarnya.
Namun sejak surat pemberitahuan disampaikan, katanya, sampai saat ini belum terdapat komplain dari perbankan dan lembaga keuangan terkait hal ini.
Menurut Tarmis, sebagian besar koperasi yang diusulkan untuk dihapus tersebut bergerak dalam usaha simpan pinjam ( USP ), baik yang didanai dari modal sendiri atau menggunakan program APBN atau APBD. ( isa )

Berita Lainnya

Index