Kejari Teluk Kuantan Terus Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi CSB di Dinas Tanaman Pangan Kuansing

Kejari Teluk Kuantan Terus Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi CSB di Dinas Tanaman Pangan Kuansing
Terlihat salah seorang staff dinas tanaman pangan Kuansing dimintai keterangannya oleh Kasi Intel Ke

TELUK KUANTAN- Pihak Kejaksaan negeri Teluk Kuantan terus menindak lanjuti dan mendalami kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada program Cetak Sawah Baru (CSB) di Kabupaten Kuansing yang didanai melalui APBN pada tahun 2012 silam.

"Kita terus dalami, namun setakat ini kita masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait,"ujar Kepala Kejaksaan negeri Teluk Kuantan, Andi Darmawangsah, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari, Yuriza Antoni, SH, Kamis (26/3/2015) siang di ruang kerjanya.

Menurut Reza sapaan akrabnya, pihaknya sudah memanggil sebanyak delapan orang yang terdiri dari tim yang melakukan kegiatan tersebut untuk dimintai keterangannya."Kalau tidak salah sudah delapan orang yang kita mintai keterangannya, itu salah satunya dari tim yang ada di dinas tanaman pangan kabupaten Kuansing,"sambungnya.

Namun saat dikonfirmasi, Reza belum bersedia menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang telah dipanggil tersebut."Pokoknya semua pihak yang terkait program ini akan kita minta keterangannya,"ujar Reza lagi.

Untuk mendalami ini kata Reza, pihaknya tidak hanya terfokus pada kegiatan di satu lokasi saja, tetapi katanya ada beberapa lokasi di 9 kecamatan di Kuansing yang diduga program tersebut tidak dilakukan sesuai aturan.

Sembilan kecamatan tersebut masing-masing Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Hulu Kuantan, Gunung Toar, Kuantan Hilir, Cerenti, Inuman, Singingi dan Pangean.

"Ini kan masih dalam tahap mengumpulkan keterangan, nanti lah kita informasikan perkembangannya,"pungkas Reza.(Utr)

Berita Lainnya

Index