Jual Togel, Buruh Masuk Sel

Jual Togel, Buruh Masuk Sel
Judi Togel. ( isa )

TELUK KUANTAN - Gara-gara kedapatan menjual togel, St ( 58 ) dibekuk  jajaran Sat Reskrim Polres Kuansing. Kini pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh meringkuk di sel Polres Kuansing.

Dari keteranganm Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari, Kamis ( 22/11 )  siang,  Warga desa Beringin Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah ini ditangkap oleh Polisi sekitar pukul 14.15 WIB,  Rabu ( 21/11 ) disebuah warung yang ada di desa ini.
Penangkapan terhadap tersangka kata Azhari dilakukan saat yang bersangkutan sedang menunggu pembeli nomor judi togel dan sedang menulis  nomor di atas kertas judi sie jie tersebut.
Keberhasilan jajaran Polres Kuansing menangkap pelaku judi togel di desa Beringini ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan warga terkait maraknya perjudian Togel. " Saat ditangkap pelaku tidak melawan , dan selanjutnya tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan saat itu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,"ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan kata Azhari berupa uang Rp 320.000,-, 4 lembar kertas bertuliskan nomor judi togel,  1 buah pena merk my gel, 1 buah dompet dan 1 unit hand pone warna hitam merk Nokia type n 1280.
" Hand pone milik tersangka tersebut juga berisikan sms ( pesan pendek ) pemesanan nomor sie jie atau togel,"ujarnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut ujarnya, Polisi juga akan melakukan pengembangan terutama warga yang melakukan pemesanan terhadap tersangka via SMS. " Kalau itu pasti dikembangkan,"ujarnya.
Terkait penangkap terhadap pelaku sie jie ini, Polres Kuansing ujar Azhari mengharapkan agar masyarakat tidak coba-coba untuk melaksankaan kegiatan yang mleanggar hukum tersebut. Karena bagi siapa saja yang kedapatan menjual atau membeli Togel akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (isa )

Berita Lainnya

Index