TELUK KUANTAN - Camat Singingi Hilir ( Singhil ), Zulkaneri, M.Si, Kamis ( 12/3/2015 ) yang lalu meresmikan pengukuhan Lubuk Larangan Sungai Tapi sebagai salah satu situs yang harus diselamatkan secara bersama.
Hadir pada acara pengukuhan Lubuk Larangan Sungai Tapi, Kadis Perikanan dan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Pemuda Olahrga ( Budparpora ) Kuansing serta Upika, Kades Petai dan ninik mamak serta tokoh masyarakat setempat." Lokasinya berada didalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling yang berada di desa Petai ,"ujarnya.
Dengan pengukuhan lubuk larangani ni ujanrya, maka menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga dan melestarikannya dimasa-masa yang akan datang." Karean fungsinya sangat banyak sekali, seperti pelestarian alam dan juga pariwisata,"ujarnya.
Camat juga berharap antara pemerintah desa Petai dan WWF dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka meningkatkan fugsi lubuk larangan tersebut dimasa-masa yang akan datang. ( isa )