Panwaslu Siap Terima Pengaduan

Panwaslu Siap Terima Pengaduan
Logo Panwaslu. ( isa )



TELUK KUANTAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi siap menerima pengaduan dari berbagai pihak, termasuk Partai Politik (Parpol).

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupatan Kuantan Singingi Ahdanan Saleh SAg MPd kepada wartawan, Rabu (21/11) kemarin, yang didampingi oleh dua orang anggota, masing-masing Nurman Antoni MPd dan Alfias ST. Dikatakannya, saat ini Panwaslu sudah mulai bekerja dan siap melayani menerima pengaduan dari pihak pihak termasuk partai Politik.

namun Kata Ahdanan, Untuk melaksanakan tugas pengawasan, panwaslu sangat mengharapkan dukungan semua pihak, terutama pemerintah, KPU, kepolisian, Kejaksaan, Insan Pers dan masyarakat. Hal ini tentunya guna mengawal pemilu yang demokratis.

Dikatakannya, Sejak Senin kemarin, panwaslu mulai efektif bekerja, sekarang pekerjaan proses pengawasan pemilu sudha di depan matan, terutama mengenai tahapan verifikasi faktual terhadap parpol yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi oleh KPU. " Dan kalau nanti ada pengaduan, kita siap menerimanya," ujar Ahdanan Saleh.

Menurutnya, pihak panwaslu telah melakukan pertemuan dengan KPU Kuantan Singingi perihal  tentang bagaimana teknis pengawasan verifikasi faktual,  ada petunjuk teknis tentang itu, namun yang pasti, bila pelaksanaannya tidak sesuai aturan maka tentu ini menjadi suatu pelanggaran. Dan disisi lain, jika ada pihak yang merasa dirugikan, Ahdanan mempersilahkan untuk melapor ke Panwaslu Kuansing.

"Alhamdulillah teman-teman di KPU menyambut kehadiran Panwas ini dengan baik, karena memang kita sudah dari dulu bekerja dalam mensukseskan pemilu di Kuansing," ujar Ahadanan Saleh.( isa )

Berita Lainnya

Index