Sejumlah Kegiatan Rawan Temuan BPK

Sejumlah Kegiatan Rawan Temuan BPK
Buku Studi Kelayakan. ( isa )

TELUK KUANTAN - Sejumlah kegiatan dalam APBD-P Kuansing tahun anggaran 2012 rawan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, baik dari sisi besarnya anggaran yang dialokasikan dan juga sistem penunjukkan rekanan yang akan mengerjakannya. Seperti kegiatan Diklat PBB bagi aparatur dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ( STAN ) dan proses penunjukkan rekanan pada studi kelayakan hotel, pasar modern dan UNIKS.
" Untuk itu Kita minta pelaksanan kegiatan untuk berhati-hati dan menyiapkan perangkat hukum yang pas dan tepat untuk menghindari temuan termasuk dengan mengefisienkan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat diirit semaksimal mungkin,"ujar Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Selasa ( 20/11 ) .
Untuk Diklat PBB sebutnya, dari rencana anggaran diatas 2 Milyar lebih tersebut perlu dikelola dengan hati-hati sekali oleh pelaksana kegiatan. Karena itu efisiensi penggunaan anggaran harus terus dilakukan, disamping memperbaiki proses pengadaan barang yang ada dalam kegiatan tersebut.
Begitu juga dengan kegiatan penyusunan studi kelayakan yang diketahui dilaksanakan secara swa kelola. Dari Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa beserta lampiran ke enamnya, tampak nya studi kelayakan tersebut tidak termasuk dari 12 item yang merupakan pekerjaan yang dapat diswakelola.
" Kan ada 12 item kegiatanyang dapat diswakelolakan, ini harus dicermati dengan seksama sekali, sehingga semua pelaksanaan kegiatan yang bertujuan baik tersebut terlaksana dengan baik pula dan taat asas, baik anggaran maupun aturan hukum yang ada,"ujarnya.
Apalagi tegasnya Bupati H Sukarmis sendiri sudah bertekad dan menginstruksikan seluruh jajaran nya agar dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengccualian ( WTP ) yang sudah diperoleh pada tahun 2011. " Hal ini dapat dipertahankan jika anggaran yang ada nantinya dikelola dengan baik dan taat asas,"ujarnya.
Sementara itu Kadis Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kuansing, Jafrinaldi, AP belum lama ini mengakui kalau pekerjaan studi kelayakan pasar modern dilakukan dengan swakelola. Begitu juga dengan pekerjaan studi kelayakan hotel dan UNIKS di Bappeda juga dilaksanakan secara swa kelola. Pelaksanaan kegiatan dengan swa kelola sudah mengacu kepada Perpres 54 Tahun 2010, dengan membentuk tim pelaksana kegiatan, Tim tersebut nantinya akan menetapkan tenaga ahli sebanyak 12 orang dari berbagai disiplin ilmu untuk melakukan kajian yang berasal dari Universitas Islam Riau dan Universitas Riau.
Sementara itu Kadis Pendapatan Kuansing, Nafrial, SP, MM yang dikonfirmasi Selasa ( 20/11 ) menyatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan Diklat PBB tersebut, karena menunggu kucuran dana, karena itu dirinya tidak dapat menyebutkan anggaran yang akan dibutuhkan serta jumlah peserta yang akan ikut serta dalam kegiatan ini.( isa )

Berita Lainnya

Index