TELUK KUANTAN - Dalam mutasi pejabat kedepan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diminta mentaati Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), agar mutasi kedepan tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Apalagi UU ASN bertujuan mewujudkan profesionalisme ditubuh briokrasi.
" Kedepan mutasi pejabat, baik eselon II, III dan IV harus mengacu kepada UU ASN, apalagi daerah-daerah di Indonesia sudah mulai menerapkannya, agar pejabat yang nantinya dilantik juga mengacu kepada UU ASN,"ujar ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag, minggu ( 22/2/2015 ) kemaren.
Untuk itu katanya, Pemkab Kuansing harus membentuk tim independen untuk menjaring pejabat-pejabat yang akan mengisi jabatan disetiap level eselon yang ada di Pemkab Kuansing.
" Kalau UU ASN kan mengharapkan profesionalisme, penunjukkan pejabat disesuaikan dengan komptensi, baik pendidikan maupun pengalaman,"ujarnya.
Jadi kalau guru ujarnya, kedepan hanya untuk posisi kadis pendidikan, Begitu juga sarjana pertanian tidak diperkenankan menduduki jabatan lain diluar bidangnya. " UU ASN mengatur itu untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan mumpuni mengatasi permasalahan, bagaimana mungkin seorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman bisa berhasil memajukan bidang diluar komptensi mereka itu,"ujar Musliadi.
Menurutnya, lelang jabatan yang digagas Jokowi dan sejumlah kepala daerah belum perlu dilakukan. Menerapkan UU ASN, sama dengan lelang jabatan. Yang perlu diberi ruang bagaimana orang-orang yang memiliki kompetensi diberi ruang untuk menduduki jabatan dibidang mereka bukan dibidang lainnya.
Kedepan ujarnya, penerapan UU ASN tidak bisa ditawar-tawar lagi, hal ini untuk memberikan harapan bagi mereka yang memiliki kemampuan. Kedepan pemberian jabatan juga tidak boleh berdasarkan kepentingan dan like and dislike, namun demikian seluruh aparatur diminta bekerja dengan profesional dan tidak terlibat politik praktis.
" Kita ingin menciptakan iklim di Kuansing siapa yang berkualitas, berpengalaman dan memiliki kemampaun dalam segala aspek berkesempatan untuk memajukan bidang yang ditekuni, ini juga untuk kemajuan Kuansing,"ujarnya.(Utr)
Mutasi Kedepan, Pemkab Kuansing Diminta Taati UU ASN
Redaksi
Ahad, 22 Februari 2015 - 09:51:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemda Kuansing
1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan
Jumat, 05 Mei 2017 - 06:32:00 Wib Pemda Kuansing
Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Rabu, 15 Maret 2017 - 07:28:00 Wib Pemda Kuansing
DPRD Minta Kurang Bayar Tunjangan Eselon dan Kesra ASN Tahun 2016 Dialokasikan di APBD 2017
Rabu, 08 Maret 2017 - 12:34:00 Wib Pemda Kuansing
Pedagang Pasar Lumpur Segera Dipindahkan ke Pasar Rakyat
Rabu, 25 Januari 2017 - 05:44:00 Wib Pemda Kuansing