Dituduh Lakukan KDRT, Efrianto Lapor Balik Istri Ke Polisi

Dituduh Lakukan KDRT, Efrianto Lapor Balik Istri Ke Polisi

TELUK KUANTAN- Dilaporkan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang istri, Efrianto (38) justru melaporkan balik istrinya, Herli Merlina (34) ke Polisi.

Sabtu (21/2/2015) sore kemaren, Efrianto secara resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kuantan singingi tentang tindakan yang dilakukan istrinya terhadap dirinya yang terjadi, Kamis (19/2/2015) lalu di salon Evandi di pasar Teluk Kuantan.

"Sebelumnya Saya dilaporkan telah melakukan KDRT, padahal yang sebenarnya saat kejadian itu justru saya yang mengalami luka-luka karena dicakar,"ujar Efrianto sambil memperlihatkan sejumlah bekas luka akibat cakaran istrinya di pipinya kepada Kuansingterkini.com, Minggu (22/2/2015) malam di Teluk Kuantan.

Efrianto sedikit mengisahkan, bahwa dirinya bersama sang istri memang sudah berpisah, tetapi belum bercerai secara resmi."Secara hukum, dia itu masih istri saya yang sah, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kami sudah bercerai. Lagi pula hingga saat ini dia masih saya nafkahi,"tutur Efrianto.

Terkait kejadian di salon Evandi saat itu katanya bermula ketika dirinya lewat di depan salon tersebut dan melihat mobil istrinya itu parkir di depan salon, dan kemudian ia pun mampir berniat untuk bertemu sang istri untuk menanyakan mengapa dirinya tidak melihat anaknya yang tinggal bersama dirinya di Taluk Kuantan.

"Istri saya itu kan tinggal di Pucuk Rantau, dia Perawat di sana. Sementara anak kami tinggal sama saya di Teluk Kuantan. Menurut saya, karena mumpung dia lagi ada di Taluk, apa salahnya dia menjumpai anaknya, bagaimanapun dia itu ibu nya anak saya. Apalagi sebelumnya saya mendapat informasi dari beberapa kerabat, saya dituding selalu menghalangi dia untuk bertemu dengan anaknya,"sebut Efrianto.

"Di salon itu saya tanya, kenapa udah ke Taluk tapi tidak menjumpai anak?, tapi saat itu ia bilang kalau dia tak sempat karena sibuk dengan calon suaminya. Mendengar jawabannya itu, lantas saya datangi teman prianya yang juga mengaku sebagai calon suaminya yang kebetulan memang lagi berada di sana untuk menemaninya. Saya bilang ke cowok itu, kalau mau mengawini dia, tunggu dulu selesaikan dulu urusan saya sama dia, karena bagaimanapun dia masih istri sah saya,"sambungnya lagi.

Namun ketika itu kata Efriato lagi, cowok istrinya yang kemudian diketahui bernama Sitas Ismail warga Kecamatan Gunung Toar itu tidak senang,sehingga terjadilah keributan antara dirinya dengan cowok tersebut."Saat ribut itu lah, istri saya datang sambil marah-marah dan mencakar-cakar saya karena membela cowoknya itu, sehingga saya luka-luka,"terangnya.

Menurut Efrianto, saat itu wajar kalau dirinya merasa keberatan terkait keberadaan cowok tersebut, karena Herli Marlina ini masih berstatus sebagai istrinya."Kalau saya bilang, cowok itu statusnya berselingkuh dengan istri saya, jadi wajar saya marah sama dia, sebagai suaminya yang sah, saya merasa tidak dihargai saat itu,"paparnya lagi.

Pada kesemapatan tersebut, Efrianto juga membeberkan, bahwa sejak 12 tahun membina rumah tangga dengan istrinya tersebut, dirinya sering diselingkuhi sama sang istri."Sudah tak terhitung dia itu selingkuh, sehingga anak saya tak mau tinggal sama dia, tapi sudah lah, mungkin itu kemauan dia,"bebernya.

Terkait tujuannya melaporkan kembali istrinya tersebut, Efrianto mengaku hanya ingin mengungkap kebenaran atas kejadian yang sebenarnya."Saya tidak dendam sama dia, saya hanya ingin mengungkap kebenaran atas kejadian yang sebenarnya,'pungkasnya mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Efriato dilaporkan oleh sang istri karena diduga telah melakukan tindakan KDRT ke Polres Kuansing. Dalam merespon laporan tersebut, Efrianto melaporkan kembali istrinya karena ia merasa tidak melakukan hal tersebut.(Utr)



Berita Lainnya

Index