Pemkab Kuansing Tertibkan PKL Tenda Kuning dan Parkir di Teras Ruko

Pemkab Kuansing Tertibkan PKL Tenda Kuning dan Parkir di Teras Ruko
Kegiatan penertiban parkir di jalan Sudirman Teluk Kuantan. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing melalui Dinas Pasar  Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Infokom dan Satpol PP, Senin ( 16/2/2015 ) turun ke pusat kota Teluk Kuantan guna menertibkan pedagang kali lima ( PKL ) dan kenderaan yang parkir di teras Ruko terutama yang terdapat di jalan Sudirman.
Penertiban dipimpin Sekretaris Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan, Azhar, SH didampingi Kabid Pasar Andri Meiriki, Kabid Lalin Dishub Infokom , Sukardi dan Kasie Kerjasama Satpol PP, Novrizal.
Bagi PKL, warga dan pemilik toko yang melanggar aturan ujar Azhar, langsung dikenakan peringatan pertama dan kedua yang langsung ditandatangani Bupati Sukarmis. " Sebelumnya mereka telah diberikan peringatan lisan beberapa hari yang lalu,"ujarnya.
Pelanggaran yang ditemukan mereka ujarnya, warga dan pemilik Ruko memarkirkan kenderaan roda dua di teras toko, padahal teras toko diperuntukkan untuk pejalan kaki, baik warga maupun pemilik Ruko.
Disamping parkir, mereka juga melakukan penertiban pedagang kalai lima di depan terminal Angkot dan Angpedes yang selama ini dikenal pedagang tenda kuning.Sesuai dengan kesepakatan bahwa pedagang tenda kuning baru diperbolehkan mulai pad jam 15.00 WIB.
" Namun banyak juga pedagang yang tidak mengindahkan ketentuanini karena masih ada yang buka jam 11.00 siang,'ujarnya.
Menurut Azhar, kegatan penertiban ini dalam rangka menciptakan kota Teluk Kuantan yang tertib dan teratur dan asri.

" Sebagai masyarakat yang mencintai keindahan dan ketertiban harus mendukung program pemerintah daerah ini untuk menjadikan kota Teluk Kuantan,yang mencerminkan pribadi masyarakatnya,"ujar Azhar. (  isa )

Berita Lainnya

Index