Perangkat Desa Petai Ikuti Pelatihan Membuat Perdes

Perangkat Desa Petai Ikuti Pelatihan Membuat Perdes

TELUK KUANTAN-Seluruh perangkat desa Petai, kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/2/2015) kemaren mengikuti pelatihan pembuatan peraturan desa atau Perdes yang dilaksanakan di ruang serba guna MTS Hubbul Wattan Desa Petai.

Kegiatan tersebut merupakan sebuah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari dosen Universitas Riau dari tiga unsur tri dharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Puluhan perangkat desa, BPD beserta anggota, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda turut meramaikan kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09:30 WIB tersebut.

Kepala desa Petai, Ahyu Erpan,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi karena dosen dari Universitas Riau telah terpanggil untuk memberikan pelatihan cara membuat Perdes di desa petai.

Selanjutnya beliau menyampaikan semoga kegiatan ini bermanfaat untuk desa Petai dalam merancang perdes yang diharapkan  akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan desa Petai, misalnya bidang retribusi yang akan dapat meningkatkan PADes Petai.

Pembicara dalam pelatihan tersebut diantaranya dosen fakultas hukum Universitas Riau DR.Mexasai Indra,SH,MH dan Dosen fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UR, Adlin,S.Sos,M.Si.

Mexasai dalam materinya menyampaikan, inti pokok dalam pembuatan perdes adalah perdes yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi seperti Perda. Jika bertentangan dengan pertauran yang lebih tinggi maka perdes tersebut akan batal demi hukum.

Contohnya pembuatan perdes retribusi, pemerintah desa dapat membuat perdes retribusi jika jalan tersebut adalah jalan desa bukan jalan nasional atau jalan lintas.

Dalam kegiatan pelatihan para peserta tampak pro aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, acara pelatihan selesai pukul 12:00 Wib lalu dilanjutkan dengan makan acara makan bersama.(Utr)

Berita Lainnya

Index