Menunggak IMB, PT Andalan Agro Lestari Minta Keringanan Karena Harga Karet Anjlok

Menunggak IMB, PT Andalan Agro Lestari Minta Keringanan Karena Harga Karet Anjlok
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Perusahaan crumm rubber PT. Andalas Agro Lestari( AAL ), yang bergerak dalam pengelolaan karet di desa Logas Hilir, kecamatan Singingi hingga kini masih menunggak restribusi izin mendirikan bangunan ( IMB ).

Tak tanggung, tunggakan kewajiban IMB mereka ke Pemkab Kuansing lebih kurang Rp 170 Juta. Ironisnya , saat diminta melunasi kewajibannya, perusahaan ini meminta keringanan kepada pemerintah daerah karena harga karet sedang jatuh.

" Mana mau Kita, memangnya ini dagangan, ini kewajiban dan ada aturannya, ada hitungannya, kalau tidak Kita laksanakan, Kita yang akan bermasalah disebut kongkalingkong,"ujar Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing, Fakhruddin, ST beberapa hari lalu kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Fakhruddin berdalih, alasan perusahaan tersebut meminta keringanan membayar IMB dengan alasan harga karet sedang turun tidak masuk akal. " Lalu bagaimana ketika harga karet naik,  apa mereka lupa dengan kewajiban mereka,"ujarnya lagi.

Menurut Fakhruddin, besaran IMB yang masih harus dibayar perusahaan tersebut berasal dari sejumlah bangunan yang ada di dalam kompleks PT. Andalas Agro Lestari.

" Salah satunya bangunan pengasapan karet yang tinggi itu belum ada IMB, begitu juga dengan bangunan lain,'ujar Fakhruddin.

Fakhruddin meminta, PT. Andalas Agro Lestari tidak perlu berdalih dan segera membayar kewajibannya. Jangan sampai pemerintah daerah betindak tegas.

" Apa harus bertindak dulu baru dibayar, kan seharusnya begitu. Ingat Pemkab dapat membongkar bangunan yang belum mengurus IMB, apalagi dibawah perusahaaan yang memiliki badan hukum,"ujarnya.( Isa/Utr)

Berita Lainnya

Index