DPRD - Pemkab Hearing Soal Pengalihan Kegiatan di APBD 2015 Senilai Rp. 65 M

DPRD - Pemkab Hearing Soal Pengalihan Kegiatan di APBD 2015 Senilai Rp. 65 M
Wakil Ketua DPRD Kuansing, Sardiyono bersama Bupati H Sukarmis dalam sebuah acara. ( ktc )

TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing, Jumat ( 13/2/2014 ) menggelar hearing membahas pengalihan sejumlah program dan kegiatan senilai Rp 65 Milyar atas hasil verifikasi Gubernur Riau atas APBD Kuansing 2015.

Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra tersebut juga dihadiri dua wakil ketua DPRD Kuansing masing-masing Sardiyono dan Alhamra serta sejumlah ketua Komisi dan anggota DPRD Kuansing. Sementara dari Pemkab Kuansing dihadiri oleh Sekda Kuansing, Muharman, Asisten III Setda Frederik, Kepala Bappeda Indra Agus, dan sejumlah kepala SKPD dan kabag serta Kabid dilingkungan Setda dan Bappeda Kuansing.

Usai hearing, Wakil Ketua DPRD Kuansing, Sardiyono menjelaskan, sesuai hasil verifikasi atas APBD Kuansing 2015 oleh Pemprov Riau terdapat Rp 65 Milyar dana program dan kegiatan yang harus dialihkan dari posisi semula. " Hearing ini untuk membahas pengalihan tersebut, karena sesuai aturan hasil verifikasi Pemprov harus dibahas lagi bersama antara Pemkab dan DPRD,"ujarnya.

Sebenarnya berdasarkan surat yang diteken Wakil Gubernur Riau tanggal 29 Desember 2014, ujarnya, tujuh hari setelah itu harus dilakukan pembahasan mengenai hal ini, jika tidak Pemprov Riau dapat memberi sanksi sesuai aturan yang ada dalam surat Wagubri tentang hasil evaluasi Ranperda APBD dan Perbup tentang penjabaran RAPBD Kuansing 2015.

" Maka Kita perlu menggesa hearing dengan Pemkab untuk membahas hal ini, agar memiliki kepastian atas APBD Kita,"ujarnya.

Karena itu ujarnya, hal ini perlu digesa, apalagi deadline dari Wagubri atas hal ini sudah lewat. " Kalau surat Wagubri atas hasil evaluasi APBD Kuansing, tujuh hari setelah ditandatangani harus dibahas,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index