Dinas CKTR Kuansing Berencana Naikan Tarif Air Bersih

Dinas CKTR Kuansing Berencana Naikan Tarif Air Bersih


TELUK KUANTAN- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi yang membawahi Unit Pelayan Terpadu (UPT) Pengolahan Air Bersih (PAB) berencana akan menaikan tarif air bersih kepada pelanggan. Hal tersebut disampaikan oleh Kadis CKTR, Fahrudin, ST saat menggelar coffe morning dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2015) pagi.

Namun sebelum rencana kenaikan tarif ini direalisasikan kata Fahrudin, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembenahan terhadap pengolahan air bersih ini sehingga pelayanan yang diberikan kepada pelanggan lebih optimal.

"Kita akui, pelayanan yang kita berikan saat ini belum maksimal, untuk itu akan terus kita benahi,"ujarnya.

Menurut Fahrudin yang lebih akrab disapa Paka ini, untuk saat sekarang, tarif air bersih sebesar, Rp 1200 permeter kubik. Tarif ini berlaku sejak tahun 2003 lalu."Sejak zamannya pak Asrul (Bupati Kuansing Periode itu) tarif ini belum pernah kita naikan, sementara biaya operasional dari pengelolaan air bersih ini terus meningkat, jadi untuk tarif idealnya sebesar Rp 2.500 permeter kubik,"tuturnya.

Selain untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, menurut Paka, kenaikan tarif ini nantinya juga dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD)."Kalau pelayanan bisa lebih kita tingkatkan, secara tidak langsung tentunya pelanggan bisa semakin bertambah dan itu diharapkan juga bisa meningkatkan PAD kita dari sektor ini,"terangnya.

Akan tetapi, kapan rencana untuk menaikan tarif ini direalisasikan, sekali lagi Paka mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan, karena mereka terlebih dahulu akan melakukan pembenahan.(Utr)


Berita Lainnya

Index