TELUK KUANTAN- Pihak Kejaksaan negeri Teluk Kuantan yang dipimpin Kasipidum, Agus Kurniawan, SH bersama Kasi Intel, Yuriza Antoni, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta dibantu tim opsnal Polres Kuantan Singingi, Kamis (12/2/2015) siang melakukan penahanan terhadap Samsudin, terpidana kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing, H.Sukarmis.
Penahanan Guru SMK Negeri I Kuantan Hilir ini dilakukan setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung pada Februari 2014 lalu.
Usai melakukan penahanan, Kasipidum Kejari Teluk Kuantan, Agus Kurniawan, SH kepada wartawan membeberkan bahwa perkara Samsudin yang didakwa melakukan pencemaran nama baik Bupati Sukarmis telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada Agustus 2012 lalu dengan vonis hukuman penjara 4 bulan. Dalam vonis tersebut Samsudin dijerat dengan pasal 310 jo pasal 311 KUHP.
Namun usai vonis tersebut kata Agus, Samsudin melakukan banding ke Pengadilan Tinggi provinsi Riau, tetapi putusan Pengadilan tinggi menguatkan putusan PN Rengat. Setelah itu, Samsudin kembali melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun kasasinya ditolak oleh MA pada Februari 2014 lalu."Salinan penolakan kasasi dari MA baru kita terima pada November 2014 kemaren,"kata Agus.
Mendapat salinan penolakan kasasi dari MA, maka kata Agus, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Samsudin. Tetapi setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan, Samsudin tidak kooperatif, sehingga pada Kamis (12/2/2015) siang pihaknya dibantu kepolisian melakukan ekseskusi dengan menjemput paksa di sekolah tempat dirinya bertugas.
"Ya, tadi kita jemput paksa di sekolahnya, namun tidak ada perlawanan, dan sekarang sudah kita serahkan ke rutan (rumah tahanan) Teluk Kuantan untuk menjalani masa tahanan sesuai putusan majelis hakim,"katanya.
Seperti yang pernah diberitakan, Samsudin dinyatakan terbukti bersalah telah mencemarkan nama baik orang nomor 1 di Kuansing tersebut lewat SMS. Salah satu bunyi SMS itu adalah ''...di obok-obok setan Sukarmis...'' yang ditujukan kepada beberapa orang, hingga akhirnya sms tersebut sampai ke Bupati Sukarmis sendiri.(Utr)
Cemarkan Nama Baik Bupati Kuansing, Samsudin Dieksekusi Jaksa
Redaksi
Kamis, 12 Februari 2015 - 03:33:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum