Dealine Berakhir, Komitmen PT Wilmar Belum Jelas

Masyarakat Pangean Ancam Duduki Lahan Sengketa

Masyarakat Pangean Ancam Duduki Lahan Sengketa
Warga Pangean saat berdemo di PKS PT CRS Oktober lalu. ( isa )

TELUK KUANTAN - Mengacu pada hasil pertemuan yang digelar oleh PT Wilmar Group dengan masyarakat Pangean yang di mediasi oleh Polres Kuansing dan pemkab Kuansing pada 18 Oktober 2012 lalu di Rupatama Mapolres Kuansing terkait sengketa lahan antara masyarakat Pangean dengan PT Citra Riau Sarana (CRS) yang merupakan anak perusahaan PT WIlmar Group yang menyepakati bahwa pihak PT WIlmar akan memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat Pangean setelah 30 hari terhitung sejak pertemuan tersebut, namun hingga, Minggu (18/11) yang merupakan batas akhir dari kesepakatan tersebut pihak PT Wilmar masih belum ada memberikan jawaban. Hal ini tentunya membuat masyarakat Pangean merasa kecewa.

Salah seorang tokoh adat Pangean yang sejak awal terus mengikuti perundingan ini, H. Asri Salim saat dikonfirmasi waratwan Minggu sore (18/11) kemaren melalui sambungan teleponnya menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban dari PT Wilmar seperti apa yang dijanjikan oleh pihak perusahaan tersebut.

"Dengan alasan tidak bisa membuat kebijakan karena bukan bagian dari Top Manejemen, perwakilan Pt WIlmar itu pada pertemuan kemaren minta waktu 30 hari sejak pertemuan tersebut baru akan memberikan jawaban terkait tuntutan yang kita ajukan, saat itu semula masyarakat keberatan karena waktu yang diminta terlalu lama, tapi akhirnya masyarakat mengalah. Namun sekarang waktu 30 hari itu ternyata juga belum cukup oleh pihak perusahaan, karena sampai batas akhirnya, mereka belum juga memberikan jawaban,"ujar Asri Salim.

Terkait hal ini Asri Salim menilai kalau pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahaan ini, oleh sebab itu untuk tindak lanjutnya, masyarakat mengancam akan menduduki lahan sengketa tersebut."Yah, kalau memang tuntutan masyarakat diabaikan begitu saja tentu masyarakat akan mengambil tindakan, dengan menduduki lahan sengketa tersebut,"ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Pangean lainnya, Hasrat Rampai. Kepada wartawan, Hasrat mengatakan bahwa seminggu lalu dirinya telah mencoba mengkonfirmasi terkait permasalahan ini kepada pihak PT Wilmar."Seminggu lalu saya telpon humas PT Wilmar yaitu saudara Taufik, saat itu ia bilang perusahaan akan memberi jawaban pada hari ini (kemaren-red) tapi nyatanya hingga sore sekarang masih belum ada kabar dari mereka,"ujar Hasrat.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada pihak PT CRS melalui Humasnya, Aslan, dirinya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab masalah ini. Kemudian dirinya menganjurkan kepada wartawan menghubungi Humas PT Wilmar sebagai induk perusahaan mereka yaitu Taufik."Kalau soal itu saya tidak bisa jawab, karena bukan kapasitas saya, sebaiknya hubungi pak Taufik saja,"ujarya singkat.

Namun ketika nomor telepon Taufik dihubungi beberapa kali nomornya tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan tidak satu pun pihak perusahaan yang bisa memberikan keterangan.( isa )

Berita Lainnya

Index