Gunakan Alat Berat, Pemkab Siap Gusur Kebun di HPT dan Hutlin

Gunakan Alat Berat, Pemkab Siap Gusur Kebun di HPT dan Hutlin
Hutan Produksi Terbatas Sumpu di kecamatan Hulu Kuantan yang terus dibabat. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing melalui tim terpadu penertiban kawasan hutan siap membumi hanguskan kelapa sawit dan tanaman lainnya yang berada dikawasan hutan terutama  hutan produksi terbatas ( HPT ) , hutan lindung ( Hutlin ) dan hutan lainnya yang dilarang keberadan tanaman perkebunan.
" Untuk tahap pertama penertiban akan dilakukan dikawasan HPT Sumpu, Kita sudah komunikasikan hal ini pihak Polres, dan DPRD Kuansing juga mendukung untuk menggusur areal kebun yang ada HPT Sumpu,"ujar Kadis Kehutanan Kuansing, Dr Agus Mandar, M.Si yang dikonfirmasi wartawan, Kamis ( 29/1 /2014 ) kemaren di Teluk Kuantan.
Aksi ini akan direncanakan dilaksanakan pada bulan Februari , dan sekarang tim terpadu tengah menunggu biaya operasional tim yang akan terjun kelapangan.
Pasalnya selain personil, tim terpadu juga akan membawa alat berat seperti buldozer dan greeder kelapangan untuk menumbangkan pokok kelapa sawit yang berdiri secara illegal dan melawan hukum.
 " Alhamdulillah Kita dapat dukungan dari Polres dan DPRD Kuansing untuk menertibkan kebun kelapa sawit di HPT Sumpu, jika perlu nanti Kita greeer dengan alat berat,"ujarAgus Mandar, M.Si.
Agus Mandar yakin dengan turunnya tim yang terdiri dari berbagai instasi mulai dari penegak hukum dan SKPD,aksi ini akan membawa manfaat untuk mengatasi perambaan kawasan HPT Sumpu secara illegal tersebut.

" Kita juga akan kerahkan peralatan seperti GPS sehingga pemilik lahan kebun tidak bisa mengelak areal mereka berada di kawasan terlarang, Kita minta pemilik lahan di HPT Sumpu segera berhenti dan mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai kawasan HPT,"tegasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index