Sejak Terbentuk, BPSK Kuansing Tangani 4 Pengaduan Konsumen

Sejak Terbentuk, BPSK Kuansing Tangani 4 Pengaduan Konsumen

TELUK KUANTAN- Sejak terbentuk di Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuansing saat ini tengah menangani sebanyak 4 kasus pengaduan konsumen.

"Sampai sekarang sudah 4 kasus yang ditangani oleh BPSK Kuansing," kata Ketua BPSK Kuansing, Drs Azhar MM melalui Kepala Sekretariat BPSK Kuansing, Nas Eva Susanti saat berbincang dengan wartawan di kantor Diskopindag Kuansing, Senin (26/1/2015) kemarin.

Dari 4 kasus yang tengah ditangani itu, kasusnya terkait dengan leasing kendaraan bermotor, seperti penarikan kendaraan oleh pihak leasing, BPKB yang diagunkan, dan BPKB yang ditahan karena denda. "Semuanya terkait leasing kendraan," katanya.

Saat ini, katanya lagi, satu kasus sudah menjalani sidang kedua dan tinggal putusan. Sedangkan tiga kasus lainnya, tengah diproses dengan cara melakukan pemanggilan terhadap para pelaku usaha, dan pelapor.

"Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat kiranya memanfaatkan lembaga ini kalau ada persoalan dengan konsumen," ujar Nas Eva.(Utr)

Berita Lainnya

Index