Biaya Hidup Dinilai Sama dengan Batam

UMK 2013 Rp 1.4 Juta Tidak Layak

 UMK  2013 Rp 1.4 Juta Tidak Layak
Logo UMK


TELUK KUANTAN - Upah minimum kabupaten ( UMK ) Kuansing 2013 yang
sudah ditetapkan sebesar Rp 1.4 Juta tahun 2013 dinilai tidak lagi
layak untuk menghidupi kaum buruh yang terkuras tenaga nya oleh

perusahaan. Apalagi biaya hidup di Kuansing tinggi , banyakn banyak merasa Batam.

" Kalau untuk situasi ekononomi ( daya jual dan daya beli )
masyarakat, pendapatan minimum untuk hidup layak sebesar Rp 1.8 Juta-
Rp 2 Juta,"ujar anggota DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag, Kamis ( 15/11
)  pagi.
 Apalagi hasil survey kebutuhan hidup layak untuk perorangan dalam
sebulan dengan 3000 kalori per hari ditemukan angka sebesar
Rp.1.660.645,-. " Jangankan  KHL yang jadi pedoman malah turun jadi
Rp.1.4 Juta UMK,"ujarnya.
KHL itu menegaskan kebutuhan hidup layak perorang sebesar Rp1.6
sebulan, lalu bagaimana dengan yang memiliki tanggungan anak, baik
makan, pendidikan dan yang lain nya.
" Makanya UMK Rp. 1.8 juta 2013 sudah sangat ideal,"ujarnya.
Dengan pendapatan tetap seperti ini masing-masing keluarga buruh sudah
dapat makan normal tiga kali sehari, membiayai pendidikan anak dan
yang lain nya.
Karena itu kedepan kaum buruh di Kuansing agar lebih berani
memperjuangkan nasib mereka sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga
kepada serikat-serikat pekerja agar benar-benar berjuang dengan tulus
untuk memperbaiki nasib anggotanya.
Karena selama menjadi anggota dewan sebutnya, setiap kali ke
perusahaan para buruh diperusahaan memang tidak bisa mencari tambahan
lain. Masuk pagi dan pulang nya sore, kalau kedapatan sedikit
melakukan kesalahan langsung dipecat dan diganti pekerja baru. Ini
taktik agar tidak ada pekerja bertugas dalam waktu cukup lama sehingga
mempengaruhi gaji yang bakal diberikan perusahaan.
" Memang ada lembur mungkin, tapi UMK tetap harus rasional, manusiawi
dan terukur dengan kondisi sekarang,"ujarnya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penetapan UMK juga harus rasional
dalam bekerja kedepan nya. "  Kedepan Kita akan memantau proses-proses
seperti karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kalau buruh layak
pendapatan nya berpengaruh langsung pada warga karena mereka
berbelanja di Kuansing,"ujarnya.
Seperti di beritakan, Selasa ( 16/11 ) lalu Dewan Pengupahan Kabupaten
Kuansing bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia Kuansing, perwakilan
serikat pekerja dan kalangan perguruan tinggi membahas dan menetapkan
UMK 2013 sebesar Rp. 1.447.000,-. Jika dibandingkan tahun 2011 sebesar
1.270.000,- terjadi kenaikan sebesar 14 persen.( isa )

Berita Lainnya

Index