Pemilik Kompleks Ruko di Kawasan Pelangi Water Park Diminta Lakukan Ekpose

Pemilik Kompleks Ruko di Kawasan Pelangi Water Park Diminta Lakukan Ekpose

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) kembali meminta agar pemilik kawasan yang berada di sekitar Pelangi Water Park di kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan untuk melakukan ekpose mengenai pembangunan komplek pertokoan tersebut.

Hal tersebut diingatkan kembali oleh Kadis CKTR Kuansing, Fakhruddin,  ST yang ditanya wartawan, Senin ( 19/1 ) siang diruang kerjanya.

" Kita sudah minta mereka lakukan ekpose dulu, tetapi belum juga, kompleks seperti itu sudah kompleks terpadu, melalui ekposes akan jelas nanti pengelolaan kompleks itu seperti apa,"ujarnya.

Sampai saat ini katanya kompleks tersebut hanya dikelola atas nama individu ( Aliang ), bukan atas nama badan hukum seperti PT. Sebaiknya dikelola oleh badan hukum, sehingga akan jelas hak dan tanggung jawabnya. " Misalnya jalan, apakah akan menjadi tanggung jawab pengelola atau diserahkan ke Pemda, nanti kalau jalan di dalam lama-lama rusak, penghuni kompleks komplain siapa yang bertanggung jawab,"ujarnya.

Karena itu sejak sekarang harus dijelaskan pengelola kompleks itu ke Pemda Kuansing, termasuk soal fasilias sosial dan fasilitas umum serta ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah dari Ruko yang demikian banyak itu.

" Kalau ekpose sudah dilakukan yang berisi rencana kerja dan pengelolaan kompleks tersebut, konsumen yang akan membeli atau pihak yang akan menyewa Ruko dikawasan itu tahu mana  tanggung jawab pengelola dan pihak lainnya dimasa mendatang, kalau mereka tak ekpose tentu Pemda tak tahu dan jangan disalahkan jika terjadi komplain atas jalan, dan lainnya dimasa mendatang,"ujarnya.

Disamping itu Fakhruddin juga menyatakan, dua blok Ruko yang dibangun di dalam kompleks itu saat ini belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). " Itu dua blok Ruko di belakang Pelangi Water Park belum ada IMB, yang lainnya seperti Pelangi Water Park, perumahan dan sejumlah blok Ruko sudah ber-IMB, "terangnya.( Isa )

Berita Lainnya

Index