Transaksi Narkoba, Tiga Warga Sungai Paku Ditangkap Polisi

Transaksi Narkoba, Tiga Warga Sungai Paku Ditangkap Polisi

TELUK KUANTAN - Kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, tiga pria yang merupakan warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, ditangkap tim Buser dari Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Kamis (15/1/2015) malam kemaren.

Penangkapan terhadap tiga tersangka yang masing-masing Sap (45), Fer (53) dan Afr (22) dipimpin oleh Kanit Narkoba Bripka Lukman. Dari tangan ketiga tersangka ini berhasil diamankan 2 paket sabu-sabu siap edar.

Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH, Sik, Jumat (16/1/2015) kepada wartawan membenarkan perihal adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sungai Paku saat itu ada transaksi narkoba yang pengedarnya adalah Sap. Mendapat info tersebut, Tim Satnarkoba Polres langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pembeli Afr.

Sebanyak 2 paket kecil sabu-sabu yang dalam kotak rokok Marlboro putih dari keterangan Afr, dia membeli Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dari Sap melalui kurir Fer. Dan dilakukan penangkap terhadap Fer. Dan pengakuan dari Fer ini, bahwa dia telah menjual 8 (delapan) paket sabu-sabu milik Sap. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Sap ini.

"Ketiga tersangka dan barang bukti (BB) saat ini diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolres. (Utr)

Berita Lainnya

Index