Pilkades Serentak di Kuansing Diupayakan Tahun Ini

Pilkades Serentak di Kuansing Diupayakan Tahun Ini

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus berupaya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 55 desa di Kuansing bisa terlaksana tahun ini. Hal itu dikatakan Kepala bagian Pemerintahan umum Setda Kuansing, Drs Muradi, M.Si kepada Wartawan, Senin (12/1) di ruang kerjanya.

Muradi menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini, pihaknya masih menunggu regulasi atau arahan dari pusat sebagai dasar mereka membuat payung hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut."Sekitar seminggu yang lalu kita sudah konsultasikan masalah ini ke Kemendagari, dan sekarang kita masih menunggu jawabannya,"terang Muradi.

Selain menunggu jawaban dari pemerintah pusat, saat ini kata mantan Camat Logas Tanah Darat tersebut, pihaknya juga sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum untuk melaksanakan Pilkades serentak ini.

"Kita berharap, Perbup nanti bisa menjadi payung hukum untuk melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga Pilkades di 55 desa yang saat ini jabatan Kepala Desa masih dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) bisa segera dilaksanakan,"ujarnya.

Upaya untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak ini secepatnya kata Muradi, agar pemerintahan di desa bisa berjalan lebih efektif. "Kalau Kadesnya dijabat Pjs, otomatis kurang efektif," sambungnya.

Namun demikian katanya lagi, pihaknya tidak mau gegabah untuk melaksanakan kegiatan ini."Sebelum ada dasar hukumnya, kita tidak berani melaksanakannya, apalagi saat ini jabatan Kades sudah menjadi jabatan yang cukup strategis sehingga menjadi rebutan banyak pihakm dan kita tidak mau nanti terjadi permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Sesuai data yang ada di Bagian Pemerintahan umum Setda Kuansing, saat ini ada 55 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kuansing, masa jabatan Kadesnya telah berakhir namun belum dilaksanakan pemilihan Kades, karena itu jabatan Kades di jabat oleh Pejabat sementara (Pjs). (Utr)

Berita Lainnya

Index