Tangkap Penyerobot HPT Sumpu, Dishut Diminta Back Up Polres Kuansing Saat Operasi

Tangkap Penyerobot HPT Sumpu, Dishut  Diminta Back Up Polres Kuansing Saat Operasi
Hutan Ulayat sekaligus HPT Sumpu yang terus dibabat pemodal. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dinas Kehutanan ( Dishut ) Kuansing diminta memback up Polres Kuansing dalam menuntaskan penangkapan cukong dan pemodal yang menyerobot lahan HPT Sumpu menjadi areal kebun kelapa sawit mereka secara illegal. Akibat aksi para  cukong dan pemodal tersebut, membuat negara rugi milyaran rupiah dari usaha illegal tanpa badan usaha dan pajak yang seharusnya mereka bayar kepada negara untuk mendukung pembangunan.
" DPRD sangat mengapresiasi tekad Kapolres untuk siap turun ke lapangan terutama menertibkan HPT namun hendaknya dengan dukungan data dari dinas terkait dalam hal ini dinas kehutanan Kuansing,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag, Minggu ( 11/1/2014 ).
Tidak hanya Dinas Kehutanan, DPRD terutama Komisi A juga siap bersama Polres dan Dinas Kehutanan  turun langsung ke lapangan. " Dinas Kehutanan memang kunci dari penuntasan masalah HPT Sumpu yang sudah diambil secara semena-mena,"ujarnya.
Pasalnya dinas kehutanan memiliki data mengenai oknum-oknum yang menggarap lahan di Sumpu dan juga tata batas HPT dengan lahan masyarakat. "  Nanti Kita akan koordinasi untuk turun bersama-sama Polres dan Dinas Kehutanan ke lapangan,"ujarnya.
Menurut Musliadi, saat turun nantinya sudah bisa dipastikan pemilik modal tidak ditemui. Namun para pekerja dilapangan hendaknya dibawa ke Polres, dan diproses, lalu lahan kelapa sawit mereka yang berada di HPT langsung dilakukan penyegelan.
" Tidak perlu sekali turun langsung ditangkap semua, turun pertama tangkap pekerja dan pemodal yang paling besar memiliki kelapa sawit, diberkas dan diproses lalu diajukan ke pengadilan, bulan berikutnya tim turun lagi menangkap pemodal yang memiliki kebun kelapa sawit besar juga diproses,"ujarnya.
Jika perlu ujarnya seluruh pekerja yang bekerja di kebun pemodal yang ada di HPT ditangkapi semua. " Agar nanti tidak ada yang bekerja di lahan tersebut, nanti kalau pas razia tidak ada, ya langsung dibakar saja sawitnya, kalau terhadap dompeng bisa dilakukan mengapa untuk kelapa sawit tidak, jika perlu bawa buldozer  ratakan dengan tanah,"ujarnya.
Menurut Musladi, upaya penyelamatan HPT Sumpu memang harus keras dilakukan. Sebab masyrakat tempatan banyak yan tidak memiliki lahan, sementara HPT dirampok oleh pemilik modal tanpa usaha illegal, tanpa bayar pajak, merusak lingkungan dan ironisnya banyak juga dari luar Kuansing, lama-lama orang Kuansing nanti jadi pekerja dilahan yang seharusnya mereka punyai namun karena kongkalingkong oknum desa dan tokoh masyarakat dengan cukong hak-hak mereka hilang .
" Nanti kalau HPT Sumpu itu gundul dan jadi sawit semua, bisa terjadi banjir besar dan mengancam desa-desa disekitarnya, sementara bedeng-bedeng milik cukong tetap aman,"pungkas  Musliadi. ( utr  )

Berita Lainnya

Index