TELUK KUANTAN - Dinas Kehutanan ( Dishut ) Kuansing diminta memback up Polres Kuansing dalam menuntaskan penangkapan cukong dan pemodal yang menyerobot lahan HPT Sumpu menjadi areal kebun kelapa sawit mereka secara illegal. Akibat aksi para cukong dan pemodal tersebut, membuat negara rugi milyaran rupiah dari usaha illegal tanpa badan usaha dan pajak yang seharusnya mereka bayar kepada negara untuk mendukung pembangunan.
" DPRD sangat mengapresiasi tekad Kapolres untuk siap turun ke lapangan terutama menertibkan HPT namun hendaknya dengan dukungan data dari dinas terkait dalam hal ini dinas kehutanan Kuansing,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag, Minggu ( 11/1/2014 ).
Tidak hanya Dinas Kehutanan, DPRD terutama Komisi A juga siap bersama Polres dan Dinas Kehutanan turun langsung ke lapangan. " Dinas Kehutanan memang kunci dari penuntasan masalah HPT Sumpu yang sudah diambil secara semena-mena,"ujarnya.
Pasalnya dinas kehutanan memiliki data mengenai oknum-oknum yang menggarap lahan di Sumpu dan juga tata batas HPT dengan lahan masyarakat. " Nanti Kita akan koordinasi untuk turun bersama-sama Polres dan Dinas Kehutanan ke lapangan,"ujarnya.
Menurut Musliadi, saat turun nantinya sudah bisa dipastikan pemilik modal tidak ditemui. Namun para pekerja dilapangan hendaknya dibawa ke Polres, dan diproses, lalu lahan kelapa sawit mereka yang berada di HPT langsung dilakukan penyegelan.
" Tidak perlu sekali turun langsung ditangkap semua, turun pertama tangkap pekerja dan pemodal yang paling besar memiliki kelapa sawit, diberkas dan diproses lalu diajukan ke pengadilan, bulan berikutnya tim turun lagi menangkap pemodal yang memiliki kebun kelapa sawit besar juga diproses,"ujarnya.
Jika perlu ujarnya seluruh pekerja yang bekerja di kebun pemodal yang ada di HPT ditangkapi semua. " Agar nanti tidak ada yang bekerja di lahan tersebut, nanti kalau pas razia tidak ada, ya langsung dibakar saja sawitnya, kalau terhadap dompeng bisa dilakukan mengapa untuk kelapa sawit tidak, jika perlu bawa buldozer ratakan dengan tanah,"ujarnya.
Menurut Musladi, upaya penyelamatan HPT Sumpu memang harus keras dilakukan. Sebab masyrakat tempatan banyak yan tidak memiliki lahan, sementara HPT dirampok oleh pemilik modal tanpa usaha illegal, tanpa bayar pajak, merusak lingkungan dan ironisnya banyak juga dari luar Kuansing, lama-lama orang Kuansing nanti jadi pekerja dilahan yang seharusnya mereka punyai namun karena kongkalingkong oknum desa dan tokoh masyarakat dengan cukong hak-hak mereka hilang .
" Nanti kalau HPT Sumpu itu gundul dan jadi sawit semua, bisa terjadi banjir besar dan mengancam desa-desa disekitarnya, sementara bedeng-bedeng milik cukong tetap aman,"pungkas Musliadi. ( utr )
Tangkap Penyerobot HPT Sumpu, Dishut Diminta Back Up Polres Kuansing Saat Operasi
Redaksi
Ahad, 11 Januari 2015 - 05:53:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum