Rusak Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, BKSDA Diminta Buldozer Sawit di Kawasan HPT dan Hutlin

Rusak Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, BKSDA Diminta Buldozer Sawit di Kawasan HPT dan Hutlin
HPT di Sumpu kecamatan Hulu Kuantan yang terus dihantam cukong untuk kepentingan pribadi. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Kementrian Kehutanan ( Kemenhut ) dan Balai Konservasi Sumber Alam ( BSKDA ) diminta membuldoser atau membumi ratakan kelapa sawit yang ditanam di kawasan hutan produksi terbatas (  HPT ) dan hutan lindung ( Hutlin ) yang ada di Kuansing.

Upaya Kemenhut dan BKSDA membuldoser kelapa sawit pernah dilakukan di kawasan Tesso Nillo di kabupaten Pelalawan dan kawasan hutan lindung Bukit Suligi di kabupaten Rokan Hulu. Alhasil ratusan hektare kebun kelapa sawit kedua hutan tersebut akhirnya dapat terselamatkan walaupun untuk hal tersebut BKSDA mengerahkan Polisi dan TNI dalam bekerja dilapangan.

Apalagi para penggarap lahan HPT dan Hutlin sebagian besar pemodal pribadi yang merugikan negara, karena tidak adanya pajak yang mereka bayar baik saat pendirian badan usaha, perizinan  dan proses produksi.

“ Mereka-mereka yang menanam kepala sawit dan komoditi lain HPT dan Hutlin sama dengan koruptur dan penjahat lingkungan, apa yang mereka sumbangkan untuk negara dan daerah, tidak ada. Karena itu tidak hanya BKSDA, Komisi Pemberantasan Korupsi harus memprosesnya apalagi jika terdapat oknum-oknum pejabat yang ikut serta, baik pemerintah, legislative maupun aparat keamanan yang harusnya menjadi contoh,”ujar Ketua LSM Permatan Kuansing, Junaidi Affandi, SR, Kamis ( 8/1/2014).

Menurutnya, hasil  pemantauan staf LSM Permata, HPT yang terletak antara kecamatan Hulu Kuantan dan Singingi, sebagian besar sudah berubah menjadi kelapa sawit tanpa ada upaya pencegahan. Bahkan yang lucunya dari dinas kehutanan sendiri saat hearing dengan DPRD sempat melansir nama-nama oknum warga yang menguasai lahan HPT tersebut dari ratusan hingga ribuan hektare tetapi mereka tak tersentuh hukum sampai kini.

“ Darimana sejarah mereka bisa punya lahan sebanyak itu, memang punya keluarga mereka, sudah tahu siapa yang menggarap lahan di HPT kok gak ada eksen, masak negara kalah oleh oknum-oknum seperti itu,”ujarnya heran.

Karena itu Ia merasa lucu saat ada pro kontra pada saat revisi RTRW Riau untuk menyelamatkan HPT disana .” HPT nya sudah hancur lebur gitu, tidak ada hutan lagi, yang ada hanya kebun-kebun yang sudah digarap, pasti ada pemiliknya, tangkap pekerja dilapangan beri hukuman yang berat untuk membuat mereka mengaku siapa pemiliknya, kalau sudah terbukti pemiliknya dituntut merusak lingkungan, dendanya bisa membuat mereka bangkrut,”ujar Junaidi.

Kalau HPT di Hutani Sola Lestari ujarnya yang merupakan lahan kasus yang menjerat Gubri non aktif sudah jelas rusak parah dari awal, begitu juga dengan hutan lindung Bukit Betabuh juga sudah rusak. “ Orang mungkin berpikiran Bukit Betabuh masih hutan lindung, kalau berjalan dari Lubuk Jambi ke perbatasan dengan Sumbar dapat dilihat hutan lindung ini sudah berubah jadi areal perkebunan dan banyak pencaplokan, apalagi yang didalam entah bagaiman kondisi nya ,”ujarnya.

Karena itu tegasnya saat ini tidak perlu seminar, diskusi, pendataan dan sosialisasi ke lapangan karena menghabiskan duit saja. “ Lebih baik dana itu untuk Undang BKSDA dan Menhut dengan kawalan Polisi dan TNI, membuldoser semua kelapa sawit, pasti akan muncul pemiliknya ya tangkap, tuntut mereka dengan tudingan membuat usaha illegal, penggelapan pajak, perusak lingkungan, ancaman berlapis lah, baru HPT dan Hutlin selamat,”tegasnya.

HPT menurutnya memang harus diselamatkan, karena semakin banyak orang-orang terutama warga tempatan yang tidak memiliki lahan. " Datanglah ke kampung-kampung  banyak yang sudah menakik getah dikebun keluarga dan warga lain, karena tidak ada lagi lahan yang bisa diolah. Kalau mau beli harganya mahal tak terbeli, jadi yang miskin tambah miskin saat ini di kampung-kampung, kedepan  ini jadi sumber pemantik konflik sosial yang dasyhat dan perlu dipikirkan sejak sekarang,"ujarnya.

Jika HPT kembali direbut negara ujarnya, lahan-lahan itu dapat didistribusikan untuk warga miskin dan tidak punya lahan di Kuansing. " Kalau lahan HPT itu sudah kosong dari kelapa sawit,  bisa dilaksanakan program transmigrasi lokal, pindahkan mereka yang tidak punya lahan kesana. Untuk pemodal dan Cukong biar saja, mereka sudah punya kekayaan sedangkan bagi warga untuk bertahan hidup,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index