Tindak Lanjuti Kerusuhan di PT.TBS, Polres Kuansing Amankan Dua Pelaku

Tindak Lanjuti Kerusuhan di PT.TBS, Polres Kuansing Amankan Dua Pelaku

TELUK KUANTAN- Dalam rangka menindak lanjuti kerusuhan yang terjadi di perusahaan perkebunan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) pada, Jumat (12/12/2014) lalu, jajaran Polres Kuantan Singingi saat ini telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Dua orang yang diamankan tersebut yaitu DN alias ID (33) dan TP alias EV (36) yang merupakan warga desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH, Sik didampingi Kasatreskrim, AKP Jhon Sihite, SH, MH, kepada wartawan, Senin (5/1/2015) siang membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku penyerangan kantor PT TBS  tersebut dilakukan pada, Minggu (4/1/2015) kemaren.

"Kerusuhan itu bermula dipicu kasus pencurian buah sawit milik PT TBS oleh sejumlah oknum warga. Atas kasus pencurian ini, petugas PAM dari Brimob dan Satpam Perusahaan saat itu berupaya menangkap pelaku, namun pelaku berhasil lolos dan melarikan diri. Namun ketika itu petugas berhasil mengamankan kenderaan milik pelaku yang tertinggal di TKP," jelas Kapolres.

Tidak terima tindakan dari pihak perusahaan tersebut kata Kapolres, sejumlah massa pada malam harinya kembali mendatangi perusahaan sehingga terjadi keributan antar warga dan pihak perusahaan yang mengakibatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) I milik PT TBS yang berada di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik dirusak dan satu unit kenderaan dibakar.

"Atas kejadian tersebut, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ninik mamak dan tokoh masyarakat, saat ini untuk sementara kita amankan dua orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"ungkap Kapolres.

Selain itu kata  Kapolres, pihaknya akan terus mendalami siapa dalang dan aktor dari kerusuhan tersebut."Masih terus kita dalami, kita berharap kasus ini secepatnya kita tuntaskan,"tegasnya. (Utr)

Berita Lainnya

Index