Hutlin Bukit Betabuh Disinyalir Dirambah Perusahaan Perkebunan

Hutlin Bukit Betabuh Disinyalir Dirambah Perusahaan Perkebunan
Kondisi Hutan Lindung Bukit Betabuh yang berubah menjadi lokasi perkebunan. ( isa/BS )

TELUK KUANTAN - Sebagian kawasan hutan lindung ( Hutlin) Bukit Betabuh di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau sudah dirambah perusahaan perkebunan yang ada sekitar kawasan hutan lindung tersebut. Untuk itu Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Riau harus turun ke lapangan menginventarisis perambahan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan termasuk masyarakat yang melakukan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh untuk berbagai kepentingan seperti perkebunan dan pertambangan.
Jika melihat kawasan hutan lindung ini dari kawasan Cengar maka terlihat bukit-bukit hutan lindung dengan kayu-kayu besar dulunya menjorok jauh ke luar sekarang sudah mulai tidak terlihat lagi. Begitu juga jika melihat dari kawasan penambangan batu bara yang berbatasan dengan hutan lindung, bukit-bukit yang dulu merupakan kawasan hutan sekarang sudah mulai berubah menjadi lahan perkebunan.
Menanggapi hal ini, Kadis Kehutanan Kuansing Ir Pebrian Swanda, Senin ( 12/11 ) di ruang kerjanya tidak menampik kemungkinan hutan lindung ini sudah dirambah oleh perusahaan atau masyarakat. Kalau melihat kondisi dilapangan ujarnya, memang sudah terjadi perambahan hingga ke kawasan hutan lindung tersebut.
Hanya saja ujarnya, walaupun terjadi perambahan hutaN lindung oleh perusahaan atau masyarakat, namun luas hutan lindung Bukit Betabuh ytidak akan berubah. Karena luas dan tapal batas hutan lindung sudah ditetapkan sejak lama Kementrian Kehutanan RI. " Walaupun dirambah luas hutan lindung tetap, dan jika ada kegiatan didalamnya tetap merupakan tindak pidana, apalagi jika ada kegiatan penertiban di hutan lindung dari hal-hal yang dilarang,"ujar Pebrian Swanda.
Sementara itu pemerhati tata ruang Ir Mardianto Manan, menanggapi hal ini berharap, BSKDA sudah sejak sekarang melakukan ionvetarisasi di lapangan untuk menentukan julah lahan hutan lindung yang sudah digarap oleh pihak tidak bertanggung jawab. " Kalau hal ini terulur terus menerus, usaha penertiban nantinya akan sangat susah karena lahan dan pihak yang menggarap sudah semakin banyak,"ujarnya.( isa )

Berita Lainnya

Index