DPRD Sahkan APBD Kuansing 2015 Sebesar Rp1.5 Triliun

DPRD Sahkan APBD Kuansing 2015 Sebesar Rp1.5 Triliun

TELUK KUANTAN  - DPRD Kuansing, Selasa ( 23/12 ) siang mengesahkan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah ( RAPBD ) 2015 Kuansing menjadi APBD senilai Rp.1.503.097.441.720,-.

Pengesahan oleh DPRD dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH dan dihadiri oleh Bupati Kuansing H Sukarmis dan undangan lainnya.

Namun sebelum disahkan, juru bicara DPRD, Rustam Efendi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir DPRD . Menurut Rustam, dalam kaitan membahas muatan materi terhadap Ranperda APBD Tahun 2015 dengan mempertimbangkan hal yang telah disebutkan diatas, DPRD Kuansing telah melaksanakan rapat pembahasan dalam rangka menyusun dan merumuskan hasil kesepakatan serta melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Ranperda APBD Tahun 2015.

Berkenaan dengan Ranperda APBD 2015,  ujarnya, dengan mempertimbangkan saran-saran dari komisi-komisi dalam membahas KUA-PPAS , padangan umum fraksi serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi,maka DPRD memberi pendapat dari pembahasan yang telah dilaksanakan.

Pertama, pembangunan hotel, pasar , UNIKS yang tidak selesai pada tahun anggaran ini untuk dilakukan hal-hal dan diambil tindakan sesuai prosedur. Terkait penambahan anggaran untuk Hotel, Pasar dan UNIKS, terjadi perbedaan persepsi apakah penambahan kegatan tersebut sudah termasuk dalam penganggaran tahun sebelumnya, karena kejelasan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2014 tidak ada sehingga dikhawtirkan terjadi permasalahan hukum dikemudian hari, disamping ketidakjelasan kepastian penyelesaian kegiatan tidak bisa dipastikan SKPD.

Kemudian anggaran pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan menengah untuk dibuatkan aturan dasar hukumnya dan memastikan rencana tersebut sudah termasuk dalam visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2011-2016.

Terhadap usulan penganggaran pemberian subsidi dengan pola pembelian hasil karet rakyat sesuai dengan harga yang layak, walaupun belum dapat dilaksanakan pada tahun 2015 ini dikarenakan belum adanya dasar hukum, namun sesuai hasil pembahasan akan dilakukan kajian terlebih dahulu bersama pemerintah daerah melalui Bappeda dan DPRD untuk mempersiapkan program tersebut sehingga bisa dilaksanaka minimal pada tahun anggaran berikutnya,bahkan seandainya mampu dapat dilaksanakan pada APBD-P 2015.

Penganggaran honorarum panitia kegiatan disesuaikan terhadap kegiatan yang dapat disatukan untuk dilakukan penggabungan sehingga biaya honorarium panitia kegiatan dapat dialihkan untuk penambahan kegiatan dalam bidang peternakan, perikanan, pertanian dan perkebunan serta bidang kesehatan.

Sementara itu Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, meminta SKPD setelah pengesahan agar menggesa pelaksanaan agenda pembangunan agar realisasi dan serapan APBD 2015 sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sedangkan Bupati Kuansing H Sukarmis dalam sambutannya, menyatakan, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kuansing yang telah membahas draft RAPBD 2015 hingga disahkan secara marathon baik siang dan malam bersama  SKPD.

" Semoga kerja keras yang telah Kita berikan kepada daerah menjadi amal bagi Kita semuanya, dan Pemkab Kuansing selanjutnya akan menggesa pelaksanaan APBD 2015 agar agenda pembangunan segera berjalan,"ujar Sukarmis.( Isa)
    

Berita Lainnya

Index