TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Kuantan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan cetak sawah baru (CSB) senilai Rp250 juta yang diduga fiktif.
Dana untuk CSB yang merupakan bantuan dari APBN 2012 itu untuk area pembangunan CSB yang terdapat di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut juga tidak dikerjakan secara maksimal dan diduga tidak ada anggota. Sehingga pihak Kejari Teluk Kuantan menilainya, pembangunan CSB ini fiktif.
"Ya, ada cetak sawah baru di Kari, Kuantan Tengah yang diduga fiktif. Saat ini kita masih dalam pengumpulan data. Dan kami sudah panggil sejumlah pihak terkait," kata Kepala Kejari Teluk Kuantan, H Andi Dharmawangsa SH MH kepada wartawan, usai memperingati hari anti korupsi se-dunia, di Teeluk Kuantan, belum lama ini.
Dijelaskan Andi, kegiatan CSB tahun 2012 yang menggunakan APBN ini setakat ini hanya melibatkan satu kelompok tani saja dengan nilai kegiatan Rp250 juta. Dan pihaknya menduga, masih banyak kelompok-kelompok tani lain yang mendapat bantuan tersebut, tapi tidak maksimal dalam mengerjakannya.
"Untuk satu kelompok tani menerima dana Rp250 juta dari APBN melalui kegiatan cetak sawah baru pada tahun 2012 di Desa Bandar Alai Kari. Itu baru satu kelompok yang kami temukan, sementara kelompok lain ada juga. Ya, nanti ada itu," katanya.
Terkait persoalan ini, kata Kajari Andi, dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Direncanakannya, Januari ini pihaknya bisa menuntaskan pengumpulan data soal kasus yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. "Pemanggilan-pemanggilan sedang kita lakukan," katanya
Andi menceritakan kejanggalan kegiatan CSB di Desa Bandar Alai ini. Di lokasi ini ada berdampingan dengan lahan CSB yang sudah ditanami padi. Namun disebelah lahan itu terdapat lahan yang tidak seperti area persawahan. "Ya, seperti lahan kebun sawit aja, tak ada seperti lahan sawah untuk padi. Inilah yang sekarang kita dalami," katanya.
Kegiatan ini, kata Kajari, dikerjakan langsung kelompok tani yang dananya dikucurkan langsung ke rekening kelompok, namun dikoordinir oleh Dinas Tanaman Pangan Kuansing.
"Dananya itu kan masuk langsung ke rekening kelompok. Dan itu bisa masuk setelah ada rekom dari dinas, dan itu dikoordinir oleh dinas tanaman pangan," pungkasnya.( utr )
Diduga Rugikan Negara Rp 250 Juta, Kejari Teluk Kuantan Dalami Proyek Cetak Sawah Baru
Redaksi
Senin, 15 Desember 2014 - 08:36:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum