Ganggu Investasi, Apindo Kuansing Desak Polisi Tertibkan PETI

Ganggu Investasi, Apindo Kuansing Desak Polisi Tertibkan PETI
Dokumentasi KTC

TELUK KUANTAN- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kuantan Singingi, Wan Epi Zahri mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di wilayah perusahaan perkebunan yang menjadi anggota organisasi ini.

Dari data yang disampaikan Apindo, dilaporkan, lebih dari 3000 hektar lahan perkebunan milik perusahaan yang ada di daerah ini rusak berat akibat penambangan emas tanpa izin. Hal ini dirasa sangat mengganggu investasi pengusaha di negeri jalur ini.

"Kami mendesak supaya polisi bertindak tegas terhadap penambangan emas tanpa izin yang sudah menghancurkan ribuan hektar lahan perusahaan perkebunan," kata Wan Epi Zahri saat jumpa pers dengan wartawan di Teluk Kuantan, Selasa (9/12).


Selama ini, dua perusahaan yang lahan perkebunannya menjadi sasaran bagi para pelaku PETI adalah PT Tri Bakti Sarimas, dan PT Duta Palma Nusantara. Dari dua perusahaan ini, lebih dari 3000 hektar lahan produktif sudah hancur.

Wan Epi Zahri yang didampingi Ketua 1 dan 2 Apindo Kuansing, masing-masing Bukhari dan Edy Yusuf menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mencoba melakukan penyelamatan terhadap lahan perkebunan perusahan yang menjadi anggota Apindo dengan cara melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kita sudah laporkan pengrusakan lahan, tapi belum ada tindakan yang kongkrit dari polisi. Kalau terus dibiarkan, tentu investasi di daerah ini terganggu. Kalau sudah dilaporkan, ya, tolong ditindak. Karena kepada siapa lagi kita mengadu," ujarnya.

Saat ini, lahan lebih dari 3.000 hektar yang merupakan sawit produktif sudah menjadi lahan pasir. Diakuinya, hal ini juga berdampak terhadap pengangguran, karena tenaga kerja bisa berkurang, adanya gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan serta gangguan keamanan.

Oleh karenanya, Apindo mendorong Pemda Kuansing dan  semua aparat untuk menyelesaikan masalah ini. "Kita akan memanfaatkan jalur ini, kita mulai dari kabupaten hingga pusat. Kalau begini terus, tentu msyarakat yang rugi," kata Epi Zahri.(Utr)

Berita Lainnya

Index