Bunyi Mesin Dompeng Resahkan Warga Pangean

Bunyi Mesin Dompeng Resahkan Warga Pangean
Dokumentasi KTC

TELUK KUANTAN- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, seperti halnya di wilayah Kecamatan Pangean, tepatnya di Desa Pulau Rengas, Sukaping, Padang Kunyit dan Pulau Kumpai.

Bunyi mesin dompeng yang digunakan para penambang yang bising membuat masyarakat resah, karena juga sudah mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah yang berada di beberapa desa tersebut.

"Iya, sangat mengganggu, suaranya keras. Sehingga guru juga harus bersuara keras untuk mengajar muridnya," kata Yusnita (26), salahseorang ibu rumah tangga yang anaknya tengah melaksanakan studi pada pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Sukaping Pangean, Sabtu (6/12) kemarin.

Aktivitas PETI di Pulau Rengas sekitarnya dilakukan di tengah pemukiman warga pada pagi hingga sore hari. Bahkan lucunya, polisi yang hampir setiap saat mondar-mandir di wilayah ini hanya terpaku menyaksikan aktivitas ilegal yang mencemari lingkungan tersebut.

"Memang tak mau polisi menertibkan PETI di wilayah ini. Buktinya, saya lihat waktu itu polisi hanya 'mancalongok' melihat sejumlah pekerja melakukan penambangan. Mungkin benar polisi telah kena sogok," ungkap ibu dua anak ini.

Oleh karena sangat meresahkan, apalagi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, harapnya, polisi harusnya menindak tegas para pelaku tambang ilegal ini.


"Setiap hari kami mengalami kondisi seperti ini, sehingga tidak nyaman guru dan murid mengikuti belajar," katanya yang setiap hari mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Ison yang juga warga Pangean. Dirinya berharap kepada semua pihak terkait terutama kepolisian dan pemerintah Kabupaten Kuansing benar-benar serius mengatasi soal PETI ini."Kalau masalah untuk menyambung hidup, saya rasa tidak bisa menjadi pembenaran untuk aktifitas ini, karena jelas para pemilik modal bukanlah orang yang susah, sementara akibatnya ditanggung oleh masyarakat banyak,"ujarnya geram.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi SAg telah mendesak Kapolda Riau dan Kapolri untuk mencopot Kapolsek di wilayah Kuansing yang hanya diam terhadap aktivitas pencemaran lingkungan. "Ya, seperti di Pangean ini, Kapolsek jangan dievaluasi tapi harus diganti," desaknya.

Ia heran tidak adanya kepeduliaan para aparat untuk menyelamatkan lingkungan di Kuansing. "Tolong Pak Polisi tindak mereka yang merusak lingkungan, karena sangat meresahkan. Apa mereka suka melihat lingkungan di negeri yang kami cintai ini hancur," katanya.

Sedangkan Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK berulangkali menyampaikan, bahwa pihaknya komit dalam penertiban PETI di Kuansing. Oleh karena pihaknya menilai, aktivitas ini sudah menjadi persoalan sosial, pihaknya membutuhkan bantuan dari pemerintah.(Isa)

Berita Lainnya

Index