Edar Narkoba di Logas Tanah Darat, Warga Kampar Ditangkap

Edar Narkoba di Logas Tanah Darat, Warga Kampar Ditangkap
Tersangka, M.Zein H dan barang bukti usai diperiksa di Polres Kuansing. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Aksi M. Zein H  warga kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar mengedar Narkoba berakhir Sabtu ( 6/12/2014 ) siang  lalu di desa Kuantan Sako kecamatan Logas Tanah darat. Pria berumur 40 tahun itu berhasil dibekuk polisi saat hendak mengedar Narkoba di desa tersebut.
Mulanya Polisi mendapat informasi dari warga setempat bahwa M. Zein dicurigai akan mengedar barang haram itu. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres dibantu anggota Polsek Logas Tanah Darat kemudian segera turun melakukan pengintaian dan pemantauan.
Setelah yakin M.Zein membawa Narkoba dan hendak mengedarkannya, Polisi kemudian melakukan pengejaran. Kedatangan Polisi sempat terendus oleh tersangka, dan sontak yang bersangkutan melarikan diri  dengan sepeda motornya
Melihat sang buruan kabur, Polisi lantas melakukan pengejaran, dan saat pengejaran tersangka terjatuh dari sepeda motornya, dan langsung diringkus.Tersangka kemudian digeledah.
Hasil penggeldahan anggota dari tangan tersangka ditemukan satu paket besar yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpang di dalam jaketnya, dan satu paket bungkus kecil warna putih di celana pendek tersangka Narkoba jenis ganja.
" Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Paur Humas, Ipda Musabi, Sabtu sore kepada wartawan.

Dalam penangkakan  ini ujar Musabi, selain sabu-sabu dan ganja, Polisi juga menyitasatu unit sepeda motor BM 5416 QR jenis Yamaha Vixon sebagai barang bukti. ( isa )

Berita Lainnya

Index