TELUK KUANTAN - Aksi M. Zein H warga kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar mengedar Narkoba berakhir Sabtu ( 6/12/2014 ) siang lalu di desa Kuantan Sako kecamatan Logas Tanah darat. Pria berumur 40 tahun itu berhasil dibekuk polisi saat hendak mengedar Narkoba di desa tersebut.
Mulanya Polisi mendapat informasi dari warga setempat bahwa M. Zein dicurigai akan mengedar barang haram itu. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres dibantu anggota Polsek Logas Tanah Darat kemudian segera turun melakukan pengintaian dan pemantauan.Melihat sang buruan kabur, Polisi lantas melakukan pengejaran, dan saat pengejaran tersangka terjatuh dari sepeda motornya, dan langsung diringkus.Tersangka kemudian digeledah.
Hasil penggeldahan anggota dari tangan tersangka ditemukan satu paket besar yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpang di dalam jaketnya, dan satu paket bungkus kecil warna putih di celana pendek tersangka Narkoba jenis ganja.
" Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Paur Humas, Ipda Musabi, Sabtu sore kepada wartawan.Dalam penangkakan ini ujar Musabi, selain sabu-sabu dan ganja, Polisi juga menyitasatu unit sepeda motor BM 5416 QR jenis Yamaha Vixon sebagai barang bukti. ( isa )