Miliki Narkoba, Seorang Mahasiswa Dibekuk Polisi

Miliki Narkoba, Seorang Mahasiswa Dibekuk Polisi
Tersangka Nof ( 20 ) salah seorang mahasiswa saat di kantor Polisi. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN  - Tim Satnarkoba Polres Kuansing berhasil membekuk seorang mahasiswa yang tertangkap memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Komang, Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kamis (4/12/2014) lalu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa di desa tersebut akan terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, kemudian tim Opsnal Polres Kuansing bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan ke TKP . Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar akan terjadi transaksi Narkoba.

Agar buruan tidak segera mengetahui kehadiran Polisi, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria, Nof (20) tanpa perlawanan. Ternyata tersangka ini juga berstatus sebagai salah seorang  mahasiswa .

 Dari  tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, satu kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisikan 2 paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, satu unit handphone nokia tipe E 63 warna hitam, satu unit timbangan digital warna putih merk CHQ, satu kantong besar plastik bening merk CETIK, uang sebesar Rp70 ribu. Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang tersangka sedang Kita lakukan pemeriksaaan," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Paur Humas Polres Kuansing Ipda Musabi, Jumat (5/12/2014) sore. ( utr )

Berita Lainnya

Index